Beranda Daerah KPU Demak Perkuat Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih, 131 Data Ganda Ditemukan

KPU Demak Perkuat Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih, 131 Data Ganda Ditemukan

KPU Demak berkomitmen memastikan keakuratan data pemilih melalui pemutakhiran yang berkelanjutan dan evaluasi menyeluruh.

Rakor Bawaslu Kabupaten Demak, membahas PDPB sekaligus membentuk komunitas baru di Aula kantor Bawaslu Demak, Senin (24/11/2025). (Foto:Sam)
KPU Kabupaten Demak menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan bersama stakeholder sebagai upaya memperkuat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. (Foto:Sam)

DEMAK, Jatengnews.id — Upaya memastikan keakuratan dan kemutakhiran data pemilih terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak.

Melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan bersama Stakeholder dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar di Griya Persada Convention Hotel & Resort Bandungan, KPU menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan.

Baca juga : Amankan Data, Bawaslu Gandeng Pemkab Karanganyar

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, para Camat se-Kabupaten Demak, serta unsur pendukung lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan pekerjaan dinamis yang tidak boleh berhenti.

“Proses pemutakhiran berkelanjutan telah kami laksanakan pada Triwulan II dan III, sementara untuk Triwulan IV akan dimulai awal Desember,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Ia mengungkapkan bahwa hasil evaluasi sementara menemukan adanya 131 data ganda yang tersebar di 11 kecamatan.

“Data kependudukan itu dinamis. Setiap waktu ada penduduk meninggal, pindah domisili, maupun mengalami perubahan status seperti menjadi anggota TNI/Polri atau pensiun. Karena itu proses perbaruan harus dilakukan terus-menerus,” tegasnya.

Ulfaati juga menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam menghasilkan data yang valid.

“Koordinasi dengan Forkopimda, kecamatan, hingga pemerintah desa menjadi kunci agar data pemilih benar-benar akurat dan mutakhir,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Demak, Kendarsih Iriani, yang hadir mewakili Bupati Demak Eisti’anah, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak boleh hanya ramai menjelang Pemilu.

“Ini merupakan komitmen untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara. Peran aktif Camat, pemerintah desa, RT, dan RW sangat dibutuhkan agar data penduduk selalu diperbarui,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kualitas data pemilih adalah tanggung jawab bersama. “Kami berharap tidak ada lagi data ganda maupun data keliru yang berpotensi menimbulkan persoalan pada pemilu mendatang. Dengan dukungan pemerintah daerah dan konsistensi pemutakhiran, kita dapat mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang akurat,” tuturnya.

Baca juga : Ketat! Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih di Purbalingga Oleh Bawaslu

Menutup penyampaiannya, Kendarsih menegaskan pentingnya kolaborasi. “Dengan sinergi yang kuat dan koordinasi yang baik antar seluruh stakeholder, kita dapat mewujudkan data pemilih yang berkualitas,” pungkasnya. (03)

Exit mobile version