KARANGANYAR, Jatengnews.id – Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Karanganyar telah meminta keterangan empat orang saksi dugaan pengeroyokan terhadap A, warga Kecamatan Jumantono pada di depan Alfamart Jaten pada Minggu (23/11/2025) dinihari.
Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono Selasa (25/11/2025). Menurut Kasat Reskrim, selain meminta keterangan empat saksi, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap nomor kendaraan yang terekam dalam CCTV.
Baca juga : Polisi Dalami Kasus Pengeroyokan Pemuda Asal Jumantono
“Empat orang telah kita mintai keterangan sebagai saksi. Termasuk kendaraan yang digunakan dan terekam CCTV. Kita terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pengeroyokan,”ujarnya.
Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya juga belum dapat memastikan jika pelaku berasal dari luar Karanganyar.
“Kita belum bisa memastikan pelaku dari luar Karanganyar. Karena proses penyelidikan masih berlangsung. Mudah-.mudahan dalam waktu dekat ada titik terang,”tegasnya.
Sebelumnya, pria asal Kecamatan Jumantono yang berinisial A, menjadi korban pengeroyokan yang terjadi di depan Alfamart, Jalan Solo-Tawangmangu, Desa Jaten pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban dikeroyok oleh segerombolan orang dengan menggunakan 7 sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan menjalani perawatan di RSUD Karanganyar.
Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kasat Reskrim, aksi pengeroyokan tersebut bermula saat korban nongkrong di depan Alfamart bersama sejumlah rekannya.
Tiba-tiba dari arah timur, datang segerombolan pengendara sepeda motor dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Baca juga : Polres Karanganyar Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan
Setelah melakukan aksi pengeroyokan, para pelaku melarikan diri ke arah timur.(03)







