29.8 C
Semarang
, 26 November 2025
spot_img

Nawal Yasin Ajak Kampus Perkuat RPPA, Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

RPPA ini komponen penting untuk melindungi perempuan dan anak, sekaligus memberi bantuan hukum bagi korban,

SEMARANG, Jatengnews.id  — Ketua TP PKK Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, mendorong perguruan tinggi untuk terlibat lebih aktif dalam memperkuat Rumah Pelindungan Perempuan dan Anak (RPPA) sebagai bagian dari program Kecamatan Berdaya.

Nawal menilai keterlibatan kampus penting untuk memperkuat layanan hukum dan perlindungan bagi perempuan serta anak korban kekerasan.

Baca juga: PKK Jateng Genjot Penguatan Kelembagaan, Nawal Yasin: Tak Boleh Sekadar Rutinitas

“RPPA ini komponen penting untuk melindungi perempuan dan anak, sekaligus memberi bantuan hukum bagi korban,” ujar Nawal usai menjadi narasumber dalam Diskusi Publik dan Pengabdian Masyarakat Magister Ilmu Hukum UNS di Kantor Kecamatan Semarang Barat, Selasa (25/11/2025).

Nawal mengapresiasi kontribusi Fakultas Hukum UNS yang telah memperkuat pengetahuan dan layanan hukum di RPPA Semarang Barat. Ia juga mendorong kampus-kampus lain melakukan pendampingan serupa. “Kami menggandeng banyak pihak, termasuk akademisi dan perguruan tinggi,” katanya.

Tingginya kasus kekerasan di Jateng menjadi alasan penguatan RPPA. Pada 2024 tercatat 1.956 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.349 kasus terhadap anak. Untuk memperkuat pencegahan, Pemprov telah melatih 230 Kader Paralegal PKK (Kader Perak) yang kini aktif melakukan sosialisasi serta mendampingi korban di tingkat kecamatan.

Dalam kunjungannya, Nawal menilai Kecamatan Semarang Barat cukup progresif karena sudah ramah anak dan disabilitas, serta memiliki klinik hukum dan galeri UMKM. Nawal  juga menyoroti pentingnya komponen Kartu Zilenial untuk mendukung pelatihan kewirausahaan generasi muda.

“Zilenial itu sangat adaptif terhadap teknologi, sehingga bisa kita dorong untuk memiliki ketahanan ekonomi,” ujarnya.

Baca juga: Nawal Yasin Minta Kader PKK Perkuat Penanganan Stunting dan AKI/AKB di Jateng

Nawal berharap pendampingan kampus meluas hingga Pos Bantuan Hukum (Posbankum), yang kini sudah terbentuk di 8.563 desa/kelurahan atau 100 persen wilayah Jateng.

Sementara itu, Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum UNS, Dr Ayub Torry Satriyo Kusumo, menyatakan kesiapan kampusnya mendukung program Pemprov.

“Kader PKK perlu memahami aspek hukum agar mampu mengadvokasi kasus kekerasan, meski dalam proses beracara tetap harus didampingi advokat,” jelasnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN