TEGAL, Jatengnews.id – Polres Tegal Kota bertindak cepat setelah viral video sekelompok Pak Ogah yang memaksa dan meminta uang kepada pengendara di perlintasan Kereta Api Tirus, Kota Tegal. Polisi mengamankan tujuh orang untuk dimintai keterangan.
Salah satu terduga pelaku, MR (46), diduga meminta uang kepada pengguna jalan.
Baca juga: Polres Tegal Kota Tebar Kebaikan Jumat Berkah
“Kami merespon cepat setiap informasi dari masyarakat, terlebih jika sudah meresahkan,” tegas Plt. Kasihumas Polres Tegal Kota, AKP Sakmadi.
Para pelaku kemudian didata, diberi pembinaan, dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Polres Tegal Kota Gelar Donor Darah Bersama PMI
Polisi mengimbau masyarakat melapor jika menemukan aksi serupa demi menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.(02)






