TEGAL, Jatengnews.id – Pemerintah menaikkan insentif guru non-ASN dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan mulai 2026. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut kebijakan ini sebagai “kado Hari Guru Nasional.”
Guru non-ASN juga menerima tunjangan sertifikasi Rp2 juta per bulan, sementara guru ASN mendapat satu kali gaji pokok.
Baca juga: Wakil Bupati Karanganyar Serahkan Jasa Non ASN Guru dan Tenaga Pendidik
“Kami berkomitmen melakukan yang lebih baik,” ujar Mu’ti dalam sambutan yang dibacakan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman pada peringatan HUT ke-80 PGRI.
Pemerintah juga menyiapkan beasiswa pendidikan bagi 12.500 guru tahun ini dan 150 ribu guru tahun depan, serta berbagai pelatihan seperti PPG, deep learning, dan coding. Beban administratif guru akan dikurangi dengan memberi satu hari khusus untuk belajar.
Baca juga: Peringati Hari Guru Nasional, Pemprov Jateng Dukung Guru Non-ASN dan Swasta Berlanjut pada 2026
Mu’ti menegaskan perlunya perlindungan bagi guru melalui kerja sama dengan Polri.
“Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban,” katanya, sambil mengimbau masyarakat lebih menghargai kerja guru.(02)






