26 C
Semarang
, 3 Desember 2025
spot_img

Dua Pengamen di Patung Jamu Diamankan Polres Sukoharjo, Dinilai Meresahkan Pengguna Jalan

Keberadaan keduanya dinilai mengganggu dan meresahkan pengguna jalan.

SUKOHARJO, Jatengnews.id — Dua pengamen yang kerap beraksi di kawasan lampu merah Patung Jamu akhirnya diamankan tim reaksi cepat Polres Sukoharjo setelah adanya laporan dari masyarakat.

Keberadaan keduanya dinilai mengganggu dan meresahkan pengguna jalan.

Baca juga : Polres Sukoharjo Sediakan Bakso Gratis Pemohon SKCK

Dua pengamen tersebut masing-masing JP (35), warga Joyotakan, Pasar Kliwon, Surakarta, dan BRM (26), warga Manahan, Banjarsari, Surakarta.

Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk menjalani pembinaan.

“Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres Sukoharjo terhadap aduan masyarakat serta upaya menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan,” ujar Pamapta Polres Sukoharjo, Ipda Fajar Wahyu, Jumat (28/11/2025).

Baca juga: Polres Sukoharjo Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan, Ini Perannya

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan aktivitas serupa di jalan raya.

“Silakan manfaatkan Call Center 110. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN