
DEMAK, Jatengnews.id – Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar Polres Demak selama 14 hari resmi berakhir pada Minggu (30/11/2025). Operasi ini sebagai langkah cipta kondisi menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah Kabupaten Demak.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menjelaskan bahwa operasi yang berlangsung sejak 17 November tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran sekaligus kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama jajaran kepolisian.
Baca juga : Satlantas Polres Demak Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025
“Operasi Zebra Candi 2025 sebagai penegakan hukum, sekaligus upaya kami membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan masyarakat selalu menjadi prioritas utama Polres Demak,” ujar AKBP Ari Cahya Nugraha saat memberikan keterangan di Mapolres Demak, Senin (1/12/2025).
Selama pelaksanaan operasi, Polres Demak menjaring 990 pelanggar lalu lintas, terdiri dari 896 pelanggar yang diberikan teguran, 61 ditindak melalui ETLE, dan 33 dikenai tilang manual. Meski demikian, Kapolres menekankan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi landasan utama dalam setiap penindakan di lapangan.
Selain fokus pada penegakan hukum, Satlantas Polres Demak juga mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan humanis melalui serangkaian edukasi keselamatan berkendara. Sosialisasi diberikan mulai dari tingkat PAUD, SMP, SMA, mahasiswa hingga instansi pemerintah.
Edukasi juga menyasar berbagai komunitas pengguna jalan, seperti driver ojek online, ojek wisata Masjid Agung Demak dan Makam Sunan Kalijaga, tukang becak, pedagang, hingga kusir andong di kawasan taman parkir Jogoloyo. Upaya ini dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat memahami aturan serta risiko yang dapat terjadi di jalan raya.
Sebagai bagian dari kampanye keselamatan, Satlantas Polres Demak membagikan 4.170 lembar pamflet dan 2.765 stiker tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Selain itu, Polres Demak turut menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir angkutan umum untuk memastikan kondisi fisik pengemudi tetap prima.
Dalam rangka memastikan kelayakan kendaraan jelang libur panjang, Polres Demak bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja juga melaksanakan ramp check terhadap bus pariwisata.
Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan selama operasi adalah pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, berboncengan lebih dari satu orang, serta melawan arus lalu lintas.
Menutup pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Kapolres Demak kembali mengimbau masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.
“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Demak untuk selalu menaati aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan berkendara dengan penuh tanggung jawab. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga yang menunggu di rumah,” tegas AKBP Ari Cahya Nugraha.
Baca juga : Polres Brebes Mulai Operasi Zebra Candi 2025
Polres Demak berharap, dengan berakhirnya operasi ini–tingkat kepatuhan masyarakat meningkat dan risiko kecelakaan lalu lintas menjelang Nataru dapat ditekan semaksimal mungkin. (03)