SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang menempatkan ketahanan pangan dan lingkungan hidup sebagai prioritas utama dalam APBD 2026.
Sebanyak Rp700 miliar disiapkan untuk dua sektor tersebut, sebagai langkah strategis menghadapi kebutuhan dasar masyarakat serta tantangan lingkungan perkotaan yang semakin kompleks.
Baca juga : Pemkot Semarang Borong 3 Penghargaan Jelang Akhir Tahun
Kebijakan ini dirumuskan saat ruang fiskal daerah tertekan akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Meski begitu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. “Walaupun TKD turun, Pemkot akan menyesuaikan ruang fiskal dan memastikan layanan untuk masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Dari total alokasi, sekitar Rp500 miliar diarahkan untuk sektor lingkungan hidup, mencakup:
* pengendalian banjir,
* peningkatan drainase,
* penanganan persampahan,
* serta perbaikan kualitas lingkungan pemukiman.
Sisanya difokuskan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui penguatan pasokan, pengembangan budidaya lokal, dan program modernisasi pertanian perkotaan.
APBD Kota Semarang 2026 diproyeksikan turun dari Rp2,078 triliun (2025) menjadi Rp1,635 triliun. Untuk menjaga stabilitas, Pemkot menyiapkan strategi efisiensi belanja, optimalisasi PAD, dan penataan aset daerah. Penajaman kebijakan pada sektor pangan dan lingkungan sejalan dengan RPJMN 2025–2029 yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas nasional.
Di tingkat daerah, kebijakan ini menjadi bagian dari tahapan pembangunan dalam RPJMD Kota Semarang 2025–2030, dengan tahun 2026 sebagai fase “Pangan dan Lingkungan”.
Peta jalan pembangunan menunjukkan target bertahap hingga 2030, antara lain:
2025 : Penguatan SDM
2026 : Pangan dan Lingkungan
2027 : Ekonomi & Pariwisata
2028 : Infrastruktur Strategis
2029 : Daya Saing Kota
2030 : Semarang sebagai pusat ekonomi maju dan berkelanjutan
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal penggunaan anggaran.
“Fungsi kontrol harus dijalankan sesuai mekanisme. Itu kewajiban DPRD,**” katanya.
Dengan alokasi anggaran tersebut, Pemkot Semarang menegaskan komitmennya menjaga ketahanan pangan, memperbaiki kualitas lingkungan kota, sekaligus memastikan pembangunan tetap berlanjut di tengah tantangan fiskal nasional.
Baca juga : DPRD Tegal Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi Semarang menuju kota yang tangguh, sehat, dan berkelanjutan. (03)






