Beranda Daerah Warga Betokan Digegerkan Penemuan Pria Tewas Gantung Diri di Pekarangan

Warga Betokan Digegerkan Penemuan Pria Tewas Gantung Diri di Pekarangan

Warga Betokan dikejutkan dengan penemuan pria tewas gantung diri di pohon matoa. Simak rinciannya di sini.

TKP di lokasi penemuan pria yang ditemukan tewas gantung diri di Kelurahan Betokan, Demak, Senin (1/12/2025). (Foto:Sam)
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penemuan pria yang ditemukan tewas gantung diri di Kelurahan Betokan, Demak, Senin (1/12/2025). (Foto:Sam)

DEMAK, Jatengnews.id – Warga Kelurahan Betokan, Kecamatan Demak Kota, dibuat geger pada Senin pagi (1/12/2025) setelah ditemukannya seorang pria tewas gantung diri di sebuah pohon matoa di pekarangan warga. Korban diketahui berinisial EP (26), warga setempat.

Kapolsek Demak Kota, Iptu Rudi Tri Sayoga, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa sekitar pukul 06.30 WIB, petugas piket Polsek Demak Kota menerima laporan dari warga terkait penemuan mayat yang tergantung di pohon matoa.

Baca juga : Kronologi Penemuan Mayat di Sungai Semarang Utara

“Awalnya saksi 1 hendak menjemur burung kicau di pekarangan dan melihat seseorang tergantung. Setelah didekati, ia mengenali korban. Saksi kemudian meminta tolong dan memberitahu saksi 2 yang merupakan ibu korban,” ujarnya.

Setelah laporan diterima, petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Demak 1 mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap korban.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ciri-ciri umum kematian akibat gantung diri, seperti lidah menjulur keluar. Petugas kesehatan menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

“Berdasarkan pemeriksaan medis, korban murni meninggal karena gantung diri. Tidak ada indikasi kekerasan,” jelas Kapolsek.

Baca juga : Kronologi Penemuan Korban Tenggelam di Sungai Logawa Banyumas

Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun. Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi. (03)

Exit mobile version