28.5 C
Semarang
, 3 Desember 2025
spot_img

Selama Operasi Zebra 2025, Polres Karanganyar Catat 800 Pelanggaran

sekitar 500 pelanggar telah dikirimi surat pemberitahuan berdasarkan rekaman kamera ETLE.

KARANGANYAR, Jatengnews.id  – Satlantas Polres Karanganyar mencatat sebanyak 800 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra 2025.

Dari jumlah tersebut, sekitar 500 pelanggar telah dikirimi surat pemberitahuan berdasarkan rekaman kamera ETLE.

Baca juga: Polres Karanganyar Gelar Apel Siaga Bencana

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, mengatakan bahwa mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm serta pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Dalam operasi tahun ini, petugas mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.

“Pelanggar lalu lintas terekam melalui kamera ETLE. Surat pemberitahuan sudah kita sampaikan kepada pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran,” ujarnya Selasa (2/12/2025).

Selain pelanggaran standar, petugas juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Sebanyak 47 kendaraan berhasil diamankan. Pemilik dapat mengambil kembali kendaraannya setelah mengganti knalpot standar serta membayar denda tilang melalui Bank BRI.

Baca juga: Polres Brebes Mulai Operasi Zebra Candi 2025

“Ada 47 kendaraan yang kita amankan karena menggunakan knalpot brong. Kendaraan bisa diambil setelah mengganti knalpot dan membayar denda tilang ke Bank BRI,” terang AKP Agista.

Tidak hanya melakukan penindakan, Satlantas juga menggandeng Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk melakukan sosialisasi terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kita melaksanakan sekitar enam sampai tujuh sosialisasi terkait kepatuhan pajak pengendara. Jika ada pelanggar yang belum membayar pajak, kita arahkan ke BKD,” pungkasnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN