SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang memperkuat langkah pengendalian pencemaran lingkungan, khususnya terkait ancaman mikroplastik yang belakangan menjadi perhatian publik setelah hasil riset ECOTON-SIEJ dirilis.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menilai penyebaran mikroplastik di lingkungan perkotaan sudah masuk tahap kritis dan memerlukan penanganan lintas sektor. Ia menegaskan perlunya kebijakan terpadu untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.
Baca juga : Atasi Banjir Semarang, Agustina Dorong Percepatan Kolam Retensi Trimulyo
“Isu mikroplastik bukan lagi wacana, melainkan ancaman nyata. Semua perangkat kebijakan harus bergerak simultan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Semarang,” ujar Agustina.
Menurutnya, mikroplastik telah terdeteksi pada air minum, udara, hingga berbagai sumber lingkungan lain di kawasan perkotaan. Kota Semarang, kata Agustina, akan memperkuat regulasi dan program untuk memberikan perlindungan jangka panjang.
Saat ini berbagai kebijakan telah diterapkan, termasuk pembatasan penggunaan plastik sekali pakai melalui Perwali Nomor 27 Tahun 2019. Pengelolaan sampah rumah tangga juga diperkuat melalui Surat Edaran Nomor B/194/600.1.17.3/I/2024 dan program edukasi lingkungan di kawasan permukiman.
Di tingkat rumah tangga, Pemkot mendorong pemilahan sampah sejak sumber melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor B/576/600.4.15/III/2025 untuk mengurangi residu plastik yang berisiko berubah menjadi mikroplastik.
Selain itu, pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif Petasol melalui teknologi pirolisis mulai diterapkan berdasarkan Perwali Nomor 7 Tahun 2025. Langkah ini dinilai dapat menekan potensi terbentuknya mikroplastik.
Instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 juga mengarahkan percepatan pengelolaan sampah rumah tangga oleh seluruh OPD, sebagai bagian dari integrasi kebijakan lingkungan di Kota Semarang.
Program pendukung lainnya terus dijalankan, seperti Bank Sampah, ProKlim, sekolah Adiwiyata, hingga inisiatif tukar sampah plastik pada kegiatan car free day. Seluruhnya berfokus pada pengurangan sumber mikroplastik.
Agustina menyebut Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Semarang tahun 2024 berada di angka 59,41%. Kondisi tersebut menegaskan perlunya peningkatan kualitas udara, air, serta pengelolaan residu plastik.
Dengan tema pembangunan tahun 2026 yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas lingkungan dan sistem pangan berkelanjutan, Pemkot akan memasukkan isu mikroplastik secara lebih mendalam dalam perencanaan daerah. Target IKLH tahun 2026 dipatok mencapai 67,52%.
Sejumlah inovasi tengah disiapkan, antara lain program percontohan filtrasi mikroplastik di kawasan padat penduduk yang bergantung pada air PDAM dan sumur gali, serta pemasangan sensor partikulat mikroplastik di area lalu lintas padat untuk pemantauan kualitas udara secara langsung.
“Program yang dijalankan harus berbasis indikator dan data. Kami memastikan pelaporan transparan serta pemanfaatan Dana Insentif Fiskal dilakukan secara akuntabel,” tegasnya.
Baca juga : Tiga Bencana Terjadi di Semarang, Agustina Pastikan Penanganan Cepat
Pemkot berharap serangkaian program terintegrasi ini dapat menghasilkan penurunan signifikan kadar mikroplastik sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Semarang secara berkelanjutan. (03)






