JEPARA, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi menghadirkan aplikasi e-Retribusi Pasar bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Jepara.
Kehadiran platform digital ini menjadi upaya Pemkab Jepara dalam mempercepat layanan publik berbasis digital sekaligus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem retribusi yang lebih transparan dan akuntabel.
Baca juga : Bank Jateng Dukung Penuh FLPP dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat
Aplikasi tersebut diluncurkan langsung oleh Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, mewakili Bupati Jepara, dalam acara peresmian di Pasar Jepara I pada Senin (1/12/2025).
Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, Nanang Wahyudi, mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Jateng. Menurutnya, sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Jateng berkomitmen penuh mendukung inisiatif digitalisasi sektor pelayanan publik.
“Bank Jateng bangga menjadi mitra strategis Pemkab Jepara dalam menciptakan sistem retribusi yang lebih transparan dan modern melalui aplikasi e-Retribusi Pasar,” ujar Nanang.
Nanang menambahkan, dukungan ini merupakan bentuk komitmen Bank Jateng dalam mempercepat transformasi digital di daerah. Melalui pencatatan retribusi secara elektronik, potensi PAD dapat dimonitor secara maksimal dan pengelolaan keuangan daerah semakin kredibel.
Sementara itu, Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar menyampaikan bahwa digitalisasi sistem retribusi penting untuk mendongkrak penerimaan daerah. Pada 2025, target retribusi pasar sebesar kurang lebih Rp8,8 miliar sudah mencapai realisasi hingga 95 persen. Dengan implementasi digital, Pemkab Jepara menargetkan perolehan tahun 2026 dapat meningkat menjadi Rp10,1 miliar.
“Harapannya, melalui e-Retribusi Pasar ini target tahun 2026 bisa kita capai,” ungkapnya.
Hajar menjelaskan, pengembangan aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) bersama KPK RI. Penggunaan sistem digital dinilai akan meminimalkan ruang terjadinya penyimpangan atau pungutan liar yang biasa muncul pada metode penarikan manual.
“Dengan e-Retribusi Pasar, proses sudah terekam di sistem dan diawasi langsung oleh pemerintah. Tujuannya untuk memudahkan semua pihak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau petugas lapangan memberikan pendampingan bagi para pedagang, terutama mereka yang belum familiar dengan teknologi, agar proses transisi berjalan tanpa hambatan.
Baca juga : Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Bank Jateng Tingkatkan Kinerja
“Dibutuhkan kerja sama antara petugas dan pedagang untuk bersama-sama membangun Jepara yang lebih baik,” tutup Hajar. (03)







