DEMAK, Jatengnews.id – Keluhan seorang wali murid SMKN 1 Karangawen, Kabupaten Demak, terkait mahalnya biaya seragam sekolah yang mencapai Rp 2 juta mendadak viral di media sosial. Aduan tersebut mencuat setelah disampaikan melalui pesan direct message (DM) ke akun Instagram influencer @brorondm pada Rabu (3/12/2025).
Unggahan tersebut memicu beragam reaksi warganet. Banyak yang memprotes tingginya harga seragam karena disebut hanya berupa lembaran kain tanpa disertai kwitansi resmi dan disampaikan secara lisan. Sejumlah warga juga mengaku mengalami kejadian serupa di beberapa sekolah negeri lainnya.
Baca juga : Sebanyak 18 Lulusan SMKN Jateng Bekerja di Perusahaan Jepang
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menyatakan pihaknya akan segera melakukan penelusuran atas dugaan pungutan liar tersebut.
“Maturnuwun. Kami coba kroscek di lapangan,” ujar Sadimin saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).
Ia menegaskan bahwa secara aturan, sekolah negeri tidak diperkenankan menjual seragam kepada peserta didik maupun wali murid.
“Secara aturan tidak boleh. Seragam jadi tanggung jawab orang tua murid,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida. Ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam Pasal 12 ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa pengadaan seragam menjadi tanggung jawab orang tua siswa.
“Artinya pengadaan pakaian seragam bukan tanggung jawab sekolah atau madrasah,” kata Siti.
Siti menambahkan, pada Pasal 12 ayat (2) disebutkan bahwa bantuan seragam boleh diberikan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, atau masyarakat dengan prioritas bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Sementara Pasal 13 menegaskan bahwa sekolah dilarang mewajibkan atau membebani orang tua untuk membeli seragam baru pada saat kenaikan kelas maupun penerimaan peserta didik baru.
Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap pihak SMKN 1 Karangawen yang beralamat di Jalan Karang Pacing Kulon, Ploso, Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, belum membuahkan hasil. Saat didatangi, aktivitas sekolah terlihat tengah menggelar lomba menyanyi di halaman.
Penjaga sekolah bernama Anton menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang dinas luar.
“Pak kepala sekolah sedang dinas luar. Ini yang ada bagian kesiswaan dan TU, coba saya sampaikan,” ujarnya.
Namun setelah mencoba menghubungi pihak terkait, Anton kembali menyampaikan bahwa tidak ada perwakilan yang dapat memberikan keterangan. “Ini saya tanyakan semua katanya sedang sibuk. Kalau tidak bisa, hubungi nomor telepon yang ada di akun Instagram sekolah,” katanya.
Baca juga : SMKN Nusantara Jakarta Juara AXIS Nation Cup 2025
Nomor telepon yang tercantum di akun resmi @smkn_satukarangawen juga telah dihubungi, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respons. Kasus dugaan pungutan seragam ini kini menjadi perhatian publik dan menunggu hasil penelusuran resmi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. (03)








