Beranda Daerah Sumanto Ingatkan Risiko Kredit Macet di BKK: Dampak Target Penyaluran dan Lemahnya...

Sumanto Ingatkan Risiko Kredit Macet di BKK: Dampak Target Penyaluran dan Lemahnya Pengawasan

Ketua DPRD Jateng Sumanto menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran kredit di lembaga keuangan daerah.

Ketua DPRD Jateng Sumanto menjadi narasumber talkshow Optimalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk Mewujudkan Jawa Tengah yang Berintegritas dan Kolaboratif di Gedung Gradhika Bhakti Praja, belum lama ini. (Foto : Dok DPRD JATENG)

SEMARANG, Jatengnews.id – Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap penyaluran kredit di sejumlah lembaga keuangan daerah, khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Badan Kredit Kecamatan (BKK).

Ia menilai meningkatnya dugaan kredit macet hingga kredit fiktif dipicu oleh dorongan mengejar target penyaluran kredit tanpa dibarengi prinsip kehati-hatian.

Baca juga : Ketua DPRD Jateng Sumanto Dukung Penuh Keberadaan Penyuluh Antikorupsi Nasional

Pernyataan tersebut disampaikan Sumanto saat menjadi narasumber dalam talkshow “Optimalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk Mewujudkan Jawa Tengah Berintegritas dan Kolaboratif” di Gedung Gradhika Bhakti Praja, baru-baru ini.

Menurutnya, posisi BKK dan BPR sebagai pilihan terakhir bagi pemohon kredit membuat risiko kredit bermasalah lebih tinggi. Biasanya peminjam mengajukan ke bank BUMN terlebih dahulu, kemudian ke Bank Jateng, sebelum akhirnya ke BKK.

Ketua DPRD Jateng Sumanto. (Foto : Dok DPRD Jateng)
Ketua DPRD Jateng Sumanto menjadi narasumber talkshow Optimalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk Mewujudkan Jawa Tengah yang Berintegritas dan Kolaboratif di Gedung Gradhika Bhakti Praja, belum lama ini. (Foto : Dok DPRD JATENG)

“Kalau sudah sampai BKK itu level ketiga. Ini perlu kehati-hatian, karena krediturnya sudah melewati dua bank sebelumnya,” ujarnya dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Sumanto menambahkan, tren kredit macet biasanya muncul pada periode akhir tahun, seiring dorongan mencapai target penyaluran kredit. Kondisi itu kerap membuat syarat kredit dilonggarkan dan pengawasan menurun.

“Desember itu biasanya kejar target. Kalau tidak dikreditkan, target tidak tercapai. Tapi ketika dipaksakan, justru muncul risiko gagal bayar,” jelasnya.

Ia mendorong BUMD keuangan di Jateng meningkatkan kualitas manajemen dan pengawasan sehingga tidak lagi dipandang sebagai opsi terakhir oleh masyarakat. Sumanto bahkan menilai jika BKK melakukan merger, asetnya dapat melampaui Bank Jateng.

Kasus kredit bermasalah di daerah pernah mencuat, salah satunya BKK Pringsurat, Temanggung, yang mencatat kredit macet hingga Rp37 miliar—lebih tinggi dari nilai aset lembaga tersebut.

Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Heru Antariksa Cahya, mengakui laporan terkait kredit fiktif dan pelanggaran mekanisme kredit cukup banyak diterima aparat. Modus yang biasanya digunakan antara lain kredit topengan dan gali lubang tutup lubang untuk menutupi Non Performing Loan (NPL).

“Pihak pengelola harus menerapkan prinsip kehati-hatian. Mekanisme pengajuan kredit jangan diabaikan, karena jika agunan tidak sesuai dan tidak bisa menutup, yang muncul adalah kredit macet,” tegasnya.

Baca juga : Dongkrak Sektor Peternakan, Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Pemerintah Beri Insentif ke Peternak

Heru mengingatkan bahwa sistem pengawasan internal menjadi kunci pencegahan tindak pidana korupsi di sektor kredit daerah. Tanpa penerapan prinsip kehati-hatian, risiko penyalahgunaan kredit akan terus berulang. (ADV)

Exit mobile version