25 C
Semarang
, 11 Desember 2025
spot_img

GKR Hemas Desak Negara Bertindak, Krisis Kesehatan Mental Perempuan Kian Mengkhawatirkan

GKR Hemas mengingatkan tentang krisis kesehatan mental perempuan di Indonesia. Prioritaskan isu ini untuk perlindungan yang lebih baik.

SEMARANG, Jatengnews.id – Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, menyuarakan alarm keras terkait kondisi kesehatan mental perempuan di Indonesia yang dinilainya telah memasuki fase krisis.

Adapun, dalam FGD bertajuk Menyingkap Beban Ganda dan Trauma: Eksplorasi Mendalam Kesehatan Mental Perempuan di Era Kontemporer di Universitas PGRI Semarang, Minggu (7/12/2025), ia menegaskan isu tersebut harus masuk prioritas utama agenda nasional.

Baca juga : Anggota DPD RI Desak Percepatan Relokasi Guru PPPK di Jateng

Menurut GKR Hemas, angka korban kekerasan dan tekanan psikologis perempuan yang terus mencuat setiap tahun menunjukkan celah serius dalam sistem perlindungan negara. “Ini bukan sekadar persoalan personal. Ketika ratusan kasus terjadi tiap tahun, berarti negara dan masyarakat gagal memberikan perlindungan yang layak bagi perempuan,” ujarnya.

Ia mengakui keberadaan regulasi seperti UU PKDRT dan UU TPKS sebagai instrumen hukum penting, namun implementasinya dinilai masih lemah di lapangan. Hemas juga mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam Prolegnas 2026. “Mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan. Mereka menghadapi kerentanan yang nyata. Perlindungan hukum tidak boleh lagi ditunda,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, GKR Hemas turut mengangkat ancaman kekerasan berbasis digital terhadap perempuan. Ia menyoroti maraknya kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang meliputi cyberbullying, pelecehan seksual digital, hingga penyalahgunaan teknologi *deepfake* yang merusak kesehatan mental korban.

“Teknologi berkembang cepat, dan pola kekerasan pun ikut berubah. Kita membutuhkan respons kebijakan yang sama cepatnya untuk memastikan perempuan aman, baik di dunia nyata maupun digital,” ujarnya.

Dukungan terhadap inisiatif Hemas disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi. Ia menyatakan bahwa hasil diskusi akan disusun menjadi rekomendasi kebijakan strategis dan dibawa dalam pembahasan tingkat nasional. “Ibu GKR Hemas tidak pernah berhenti memperjuangkan isu perempuan. Kami di Subwilayah Barat II akan mengawal seluruh masukan dari FGD ini,” katanya.

Dari perspektif akademik, Dosen Psikologi Universitas PGRI Semarang, Arri Handayani, menjelaskan bahwa banyak perempuan menanggung beban peran ganda yang sering tak tampak. Menurutnya, ketidakseimbangan peran domestik dan produktif dapat memicu kelelahan emosional dan burnout. “Burnout adalah pesan tubuh bahwa tekanan sudah terlalu lama berlangsung tanpa dukungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Guru Besar Psikologi UNIKA SOEGIJAPRANATA Christin Wibhowo, menuturkan bahwa faktor hormonal kerap menjadi pemicu gangguan emosional, mulai dari PMS hingga depresi pasca persalinan. Ia menilai minimnya pemahaman publik membuat perempuan rentan distigma.

Baca juga : FGD di Undip, DPD RI Rumuskan Arah Pembangunan Nasional

“Pemahaman tentang aspek biologis ini penting agar perempuan bisa mendapatkan penanganan yang benar, bukan justru disalahkan,” jelasnya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN