25 C
Semarang
, 11 Desember 2025
spot_img

4 Kesimpulan Rapat Sesepuh NU, Ma’ruf Amin: Tegaskan Polemik PBNU Harus Diselesaikan Internal

Dalam rapat itu, disampaikan empat poin kesimpulan terkait dinamika yang tengah terjadi di tubuh PBNU.

JOMBANG,  Jatengnews.id – Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin membuka hasil Rapat Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Ma’ruf hadir secara daring dalam forum tersebut.

Dalam rapat itu, disampaikan empat poin kesimpulan terkait dinamika yang tengah terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Baca juga: Amin Said Husni: PBNU Harus Kerja Organisasi, Bukan Terjabak Konflik

Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa forum meminta agar polemik yang muncul di PBNU diselesaikan melalui mekanisme internal organisasi, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal.

“Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal,” tulis Ma’ruf.

Empat Kesimpulan Rapat Sesepuh NU

Pertama, Proses pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dinilai tidak sesuai AD/ART.

Forum menilai prosedur tersebut tidak sejalan dengan aturan organisasi.

Kedua, Forum menemukan adanya informasi dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius oleh Gus Yahya

Hal itu dinilai perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

Ketiga, Rapat Pleno penetapan PJ belum boleh digelar

Forum meminta agenda tersebut tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah organisasi diselesaikan sesuai ketentuan.

Keempat, Forum mengajak seluruh pihak menahan diri

Sesepuh dan Mustasyar NU meminta semua pihak menjaga kondusivitas.

Baca juga: ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj

Gus Yahya Tegaskan Masih Menjabat

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa dirinya masih sah menjabat sebagai Ketum PBNU. Ia menegaskan hasil Muktamar ke-34 NU tahun 2021 menetapkannya sebagai Ketua Umum PBNU, dan keputusan itu hanya dapat diubah melalui Muktamar berikutnya. (01).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN