
YOGYAKARTA, Jatengnews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menjadi bagian dari Piloting Program E-Learning Integritas bagi ASN Nasional yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kerja sama tersebut ditandai melalui penandatanganan bersama 12 lembaga pada Senin (8/12/2025) di Benteng Vredeburg, Yogyakarta.
Baca juga: Sekda Jateng Resmikan SLB Negeri Lasem Rembang, Wujud Tingkatkan Layanan Pendidikan Disabilitas
Program ini beriringan dengan peluncuran E-Learning Petty Corruption, yang didukung lima kementerian dan delapan pemerintah daerah. Pemprov Jateng berkomitmen mengikutsertakan 52 ribu ASN dalam platform pembelajaran antikorupsi tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, yang hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, menekankan pentingnya pendidikan integritas sejak dini.
“Di Jawa Tengah ada 52 ribu ASN, tentu targetnya mereka bisa ikut pembelajaran ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemahaman korupsi tidak hanya harus dimiliki ASN, tetapi juga masyarakat dan dunia usaha yang bermitra dengan pemerintah.
“Kalau masyarakat mengetahui sisi yang berlawanan dengan integritas, mereka bisa mengingatkan,” tegasnya.
Menurut Sumarno, korupsi sering berawal dari tindakan kecil yang menyalahi integritas.
“Mulai dari hal-hal kecil yang dianggap bukan korupsi. Ini pentingnya e-learning agar masyarakat paham bahwa itu sebenarnya korupsi,” jelasnya.
Ia mencontohkan perilaku sederhana seperti datang terlambat atau menyontek di sekolah sebagai bibit ketidakberintegritasan.
Baca juga: Video Sekda Jateng Sumarno Terima Kunjungan ILO
Pemprov Jateng juga telah membentuk sekolah berintegritas sebagai upaya memperkuat pendidikan antikorupsi sejak dini.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menyebut E-Learning Petty Corruption sebagai strategi membangun karakter ASN yang berintegritas. Program ini menargetkan 5 juta ASN di Indonesia dapat mengakses materi antikorupsi.
“Kalau bisa, pemahaman antikorupsi menjadi salah satu persyaratan untuk meniti jabatan,” pungkasnya.(02)