26 C
Semarang
, 23 Maret 2026
spot_img

Satpam di Brebes Ditangkap, Nyambi Edarkan Hampir 1 Kg Ganja

Dari penggeledahan, petugas mengamankan total 835 gram ganja siap edar.

BREBES, Jatengnews.id  – Seorang satpam pabrik di Brebes, AF (23), ditangkap polisi setelah kedapatan hendak menjual paket narkoba jenis ganja, Minggu (7/12/2025) malam.

Dari penggeledahan, petugas mengamankan total 835 gram ganja siap edar.

Baca juga: Polres Brebes Mulai Operasi Zebra Candi 2025

Pelaku ditangkap saat akan transaksi di Desa Tengguli, Tanjung, dan ditemukan paket ganja dalam tas ransel.

Polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku di Desa Blubuk, Losari, serta beberapa lokasi umum yang ditandai menggunakan aplikasi peta digital.

Baca juga: Kapolres dan Bupati Brebes Resmikan Groundbreaking Pembangunan Rutan Baru Polres Brebes

Pelaku mengaku membeli ganja dari bandar di Jakarta dan memasarkannya melalui Instagram. “Pelaku terancam hukuman penjara hingga 20 tahun sesuai UU Narkotika,” kata polisi.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN