31 C
Semarang
, 12 Desember 2025
spot_img

Gubernur Jateng Bentuk Satgas Penambangan Atasi Masalah di Lereng Gunung Slamet

Satgas tersebut bakal melibatkan Dinas ESDM, Polda Jawa Tengah, TNI, dan Kejaksaan Tinggi.

SEMARANG, Jatengnews.id  – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penambangan guna menangani persoalan penambangan pasir dan batu, terutama di lereng Gunung Slamet yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.

Satgas tersebut bakal melibatkan Dinas ESDM, Polda Jawa Tengah, TNI, dan Kejaksaan Tinggi.

Baca juga : Gubernur Jateng Tegaskan Tidak Boleh Ada Penambangan di Kawasan Gunung Slamet

“Kita bentuk satgas penambangan yang isinya dinas kita, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Besok Dinas ESDM langsung buat surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan agar tidak salah sasaran,” kata Gubernur saat rapat koordinasi Forkopimda di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (8/12/2025).

Luthfi menegaskan bahwa kasus di lereng Gunung Slamet harus menjadi perhatian seluruh kepala daerah, terutama yang memiliki wilayah penambangan dan galian C. Ia mengingatkan agar tidak ada manipulasi informasi tata ruang.

“Penertiban izin penambangan harus benar-benar terang-benderang dan disosialisasikan agar tidak menimbulkan masalah,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah intens memberi pemahaman kepada masyarakat.

“Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistensi berkepanjangan,” tegasnya.

Baca juga: Gubernur Jateng Usahakan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas

Dalam rakor tersebut, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memaparkan tiga persoalan penambangan di wilayahnya: tambang gas bumi gagal di Cilongok, tambang batu di Baseh yang ditolak masyarakat, serta tambang pasir dan tanah di Gandatapa, Baturaden.

“Cilongok sudah ditangani, Baseh dan Baturaden yang masih bermasalah. Hari ini saya laporkan ke Gubernur,” ujarnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN