Beranda Olahraga Asprov PSSI Jateng Terima Aduan Soal Rangkap Jabatan, Kairul Absen Klarifikasi

Asprov PSSI Jateng Terima Aduan Soal Rangkap Jabatan, Kairul Absen Klarifikasi

Aduan tersebut menyoroti posisi Kairul yang diduga masih menjabat sebagai Ketua Umum Pertina Jawa Tengah,

Ketua Komite Pemilihan PSSI Jateng Umy Ratun Selunawati (tengah) (Foto:ist)

SEMARANG, Jatengnews.id  — Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah menerima aduan masyarakat terkait dugaan rangkap jabatan bakal calon Ketua PSSI Jateng, Kairul Anwar, jelang Kongres Biasa Pemilihan PSSI Jateng.

Aduan tersebut menyoroti posisi Kairul yang diduga masih menjabat sebagai Ketua Umum Pertina Jawa Tengah, dan menjadi dasar komite melakukan verifikasi tambahan terhadap pencalonannya.

Baca juga: PSSI Wacanakan Gelar Liga 4, Begini Tanggapan Asprov PSSI Jateng

Ketua Komite Pemilihan PSSI Jateng, Umy Ratun Selunawati, menyatakan bahwa pihaknya menjalankan proses sesuai pedoman organisasi.

“Komite bekerja berdasarkan tahapan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya Rabu (10/12/2025).

Perlu diketahui Kongres Biasa Pemilihan PSSI Jateng dijadwalkan berlangsung 20 Desember 2025, dengan total 56 voter yang memegang hak suara.

Namun proses menuju penetapan calon tetap mendapat sorotan setelah klarifikasi yang dijadwalkan pada Rabu (10/12/2025) tidak dihadiri Kairul.

Umy menjelaskan bahwa aduan masyarakat masuk pada 4 Desember 2025, meminta komite memastikan status jabatan Kairul.

“Kami menerima surat permohonan klarifikasi kedudukan ganda calon ketua PSSI Jawa Tengah periode 2025–2029,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, komite meminta keterangan kepada KONI Jawa Tengah. Dalam audiensi resmi, KONI menyampaikan bahwa Kairul masih terdaftar sebagai Ketua Umum Pertina Jateng berdasarkan SK Pengurus Pusat Pertina tahun 2022.

Komite Pemilihan kemudian melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kepada Kairul pada 9 Desember. Namun, ia tidak hadir pada jadwal yang ditetapkan.

“Beliau berhalangan hadir dan menyatakan bersedia memenuhi klarifikasi pada Kamis, 11 Desember 2025,” jelas Umy.

Baca juga: Asprov PSSI Jateng Sukses Gelar Kongres Tahunan 2024

Meski demikian, komite tetap melanjutkan tahapan. Penetapan calon tetap yang dijadwalkan hingga pukul 00.00 tetap memungkinkan revisi setelah klarifikasi susulan dilakukan.

Umy menegaskan, status Kairul sebagai bakal calon masih berpeluang berubah depending hasil klarifikasi dan rekomendasi lanjutan.

“Masih kita kaji dari tim KP. Kami tetap mendasarkan pada surat rekomendasi dari PSSI pusat,” katanya.(02)

Exit mobile version