Beranda Daerah Propam Polda Jateng Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Polisi Blora

Propam Polda Jateng Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Polisi Blora

Laporan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan pembuangan bayi di wilayah Semanggi, Kabupaten Blora, yang menyeret nama RF.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat ditemui di Mapolda. (Foto: Kamal)

SEMARANG, Jatengnews.id  – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah tengah menyelidiki laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah oknum anggota Polsek Jepon dan Polres Blora terkait pemeriksaan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun berinisial RF.

Laporan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan pembuangan bayi di wilayah Semanggi, Kabupaten Blora, yang menyeret nama RF.

Baca juga: Polisi Blora Dilaporkan ke Propam Usai Periksa Anak 16 Tahun Tanpa Prosedur

Aduan masyarakat diterima oleh Propam Polda Jateng pada Kamis (11/12/2025) dan langsung ditindaklanjuti.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut tim Pengamanan Internal (Paminal) telah diterjunkan ke lokasi.

“Bid Propam Polda Jawa Tengah kemarin telah menerima laporan dari masyarakat Blora tentang dugaan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power dari penyidik. Tim Paminal sudah meluncur ke Blora untuk pendalaman,” ujar Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng.

Artanto menegaskan, proses penyelidikan masih berada pada tahap awal. Pihaknya akan menguji kebenaran laporan tersebut secara objektif, profesional, dan transparan.

“Ini masih sepihak dari pelapor. Kita akan menguji apakah betul atau tidak. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Terkait jumlah personel yang dilaporkan, Artanto mengatakan Propam belum menetapkan angka pasti. Fokus pemeriksaan saat ini adalah pada proses penyelidikan yang dilakukan aparat di lapangan, baik di tingkat Polsek maupun Polres.

“Untuk saat ini kita tidak menentukan berapa personel yang dilaporkan. Kita dalami dulu teknis maupun strategi penyelidikannya,” jelasnya.

Baca juga: Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Januari Februari 2025

Saat ditanya apakah laporan tersebut juga disertai aduan pidana, Artanto menyebut saat ini masih sebatas laporan etik ke Propam.

“Untuk saat ini masih aduan ke Propam dulu. Tim Paminal sudah berada di lokasi,” ujarnya.

Polda Jawa Tengah memastikan hasil penyelidikan akan disampaikan ke publik setelah Propam menyusun konstruksi perkara dan memverifikasi seluruh bukti yang ada.(02)

Exit mobile version