Beranda Daerah Kota Semarang Raih Predikat Badan Publik Informatif Jawa Tengah 2025

Kota Semarang Raih Predikat Badan Publik Informatif Jawa Tengah 2025

Kota Semarang meraih penghargaan Badan Publik Kategori Informatif, menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik.

Kota Semarang berhasil meraih penghargaan Badan Publik Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Kategori Informatif Tahun 2025 dalam ajang Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Provinsi Jawa Tengah, yang digelar Selasa (16/12) di Hotel Patra Semarang. (Foto : Dok Pemkot Semarang)
Kota Semarang berhasil meraih penghargaan Badan Publik Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Kategori Informatif Tahun 2025 dalam ajang Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Provinsi Jawa Tengah, yang digelar Selasa (16/12) di Hotel Patra Semarang. (Foto : Dok Pemkot Semarang)

SEMARANG, Jatengnews.id – Upaya Pemerintah Kota Semarang dalam memperkuat keterbukaan informasi publik kembali menuai apresiasi.

Pada ajang Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang dianugerahi penghargaan sebagai Badan Publik Kabupaten/Kota Kategori Informatif. Acara tersebut berlangsung di Hotel Patra Semarang, Selasa (16/12/2025).

Baca juga : RS Samsoe Hidajat Semarang Raih Akreditasi Paripurna

Dalam penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang berhasil meraih skor 97,74 dan menempati peringkat ketiga dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Hasil ini mencerminkan konsistensi Pemkot Semarang dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penghargaan diterima oleh Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, yang mewakili Wali Kota Semarang. Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Semarang, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

Menurut Iswar, akses informasi yang terbuka dan mudah dijangkau masyarakat memiliki dampak besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Transparansi dinilai mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam proses pembangunan daerah.

“Ketika informasi disampaikan secara jelas dan bertanggung jawab, masyarakat memiliki ruang untuk memahami kebijakan, mengawasi jalannya pemerintahan, dan terlibat langsung dalam pembangunan. Ini adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Iswar.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menyampaikan bahwa hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 menunjukkan tren positif. Tercatat sebanyak 82 badan publik di Jawa Tengah meraih predikat informatif, termasuk 22 pemerintah kabupaten/kota.

Ia menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten menjalankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Tahun ini, Monev Keterbukaan Informasi Publik mengangkat tema “Membangun Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak”.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak semata-mata mengejar peringkat, melainkan harus diwujudkan dalam praktik nyata. Ia menegaskan hak masyarakat untuk mengetahui kinerja badan publik, dengan tetap memperhatikan ketentuan informasi yang dikecualikan melalui uji konsekuensi.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turut menyoroti peran aparatur pemerintah sebagai ujung tombak komunikasi publik. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci dalam memperlancar komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan.

Bagi Pemkot Semarang, capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, serta menyajikan informasi publik yang mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat.

Komitmen keterbukaan tersebut juga tercermin pada sektor pelayanan publik. RSUD K.R.M.T Wongsonegoro (RSWN) Kota Semarang turut meraih penghargaan sebagai Pelaksana RSUD Informatif tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, dengan menempati peringkat kelima dan meraih nilai 95,39.

Baca juga : PSIS Semarang Raih Kemenangan atas PSBS Biak

Prestasi ini menunjukkan bahwa transparansi tidak hanya diterapkan pada level kebijakan, tetapi juga hingga layanan kesehatan bagi masyarakat. (03)

Exit mobile version