31 C
Semarang
, 17 Desember 2025
spot_img

Pemkab Demak Perketat Pengawasan Alat Kesehatan di Rumah Sakit

Pemkab Demak fokus pada pencegahan bahaya merkuri untuk kesehatan dan lingkungan melalui langkah monitoring yang efektif.

DEMAK, Jatengnews.id — Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat langkah pencegahan terhadap bahaya merkuri yang mengancam kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penghapusan serta Penarikan Alat Kesehatan (alkes) berbahan merkuri di fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca juga : Dinkes Demak Siapkan Rp 10.3 M Bangun dan Rehabilitasi Fasilitas Kesehatan

Kegiatan monitoring itu dilaksanakan di dua rumah sakit rujukan, yakni RSI NU Demak dan RSI Hj. Fatimah Sulhan Demak. Monev dipimpin oleh Tim Kesehatan Lanjutan Kabupaten Demak dan melibatkan Ketua Tim Kesehatan Lanjutan, Ketua Tim P2PM, anggota tim, serta jajaran manajemen rumah sakit.

Langkah ini bagian dari implementasi kebijakan daerah dalam mendukung regulasi nasional terkait pelarangan penggunaan alat kesehatan berbahan merkuri. Zat ini diketahui memiliki dampak serius bagi kesehatan, seperti gangguan saraf, kerusakan ginjal, hingga risiko jangka panjang bagi pasien dan tenaga medis. Selain itu, merkuri juga berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dan dibuang sesuai standar keselamatan.

Ketua Tim Kesehatan Lanjutan Kabupaten Demak, Mohammad Tamsir, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bersifat pengawasan, melainkan juga pembinaan bagi fasilitas pelayanan kesehatan.

“Monitoring dan evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Demak mematuhi regulasi pelarangan penggunaan alat kesehatan berbahan merkuri,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

Ia menambahkan, merkuri merupakan bahan berbahaya yang penggunaannya harus dihentikan secara bertahap dan menyeluruh. Menurutnya, penghapusan merkuri bukan hanya kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral bersama.

“Ini demi melindungi keselamatan pasien, tenaga kesehatan, sekaligus menjaga lingkungan agar tetap aman bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Selain pengawasan, kegiatan monev juga bertujuan mengumpulkan data dan informasi sebagai dasar penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengurangan dan Penghapusan Merkuri di Kabupaten Demak. Data tersebut akan menjadi pijakan penting dalam perencanaan kebijakan kesehatan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada keselamatan.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa RSI NU Demak dan RSI Hj. Fatimah Sulhan Demak telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Kedua rumah sakit dinyatakan tidak lagi menggunakan alat kesehatan berbahan merkuri dan telah beralih sepenuhnya ke peralatan yang lebih aman, modern, serta ramah lingkungan.

Pihak manajemen rumah sakit menyambut positif kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan mendukung kebijakan pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan menggunakan alat kesehatan yang aman dan sesuai standar, sekaligus mendukung program penghapusan merkuri,” ujar salah satu perwakilan rumah sakit.

Baca juga : Dinkes Demak Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Mutu Layanan KIA

Dinas Kesehatan Kabupaten Demak berharap, melalui kegiatan ini–sinergi lintas sektor bisa terus diperkuat guna mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan berwawasan lingkungan. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN