32 C
Semarang
, 22 Desember 2025
spot_img

DPRD Setujui Penyerahan Hibah Tanah  Dari Pemkab Ke Polres Karanganyar

DPRD Karanganyar menyetujui hibah tanah Pemkab untuk Polsek Tasikmadu demi peningkatan pelayanan masyarakat.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – DPRD setujui hibah tanah milik Pemkab Karanganyar kepada Polsek Tasikmadu, Polres Karanganyar.Persetujuan tersebut diputuskan dalam  rapat paripurna, Kamis (18/12/2025).

Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana mewakili Bupati Rober Christanto mengatakan bahwa hibah bidang tanah untuk Polsek Tasikmadu Polres Karanganyar yang berada di Desa Ngijo, tersebut, untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

Baca juga : Anggota Komisi B DPRD Karanganyar Gelar Pasar Murah

Menurut Wakil Bupati,  hibah  tanah milik Pemkab itu, akan ditindaklanjuti dengan keputusan bupati tentang penetapan hibah barang milik negara.

“Aset harus kita tata lebih baik. Termasuk hibah kepada instansi lain. Saat ini, kita masih melakukan inventarisasi aset milik negara, sehingga pencatatan lebih baik,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo, menyampaikan, pemberian hibah, baik berupa barang maupun aset berupa tanah, pemindahtanganan harus mendapat persetujuan DPRD.

Menurutnya, pemindahtanganan aset daerah berwujud bidang tanah lewat mekanisme hibah itu telah mematuhi aturan perundang-undangan.

Dikatakannya, DPRD telah  melakukan pemeriksaan kesesuaian administrasi maupun fakta di lapangan. 

Baca juga : DPRD Karanganyar Tetapkan 10  Propemperda Tahun 2026

“Antara kelengkapan administrasi dan fakta di lapangan sudah berkesesuaian,”jelasnya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN