TEGAL, Jatengnews.id – Proses penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa Tegal resmi memasuki tahap validasi, Kamis (18/12/2025), di Gedung Arofah Kota Tegal.
Validasi bertajuk “Njaga lan Ngopeni Al-Qur’an Klawan Njunjung Bahasa Tegal” ini melibatkan ulama, akademisi, seniman, dan pegiat budaya.
Baca juga: Pemkot Tegal Canangkan KRPPPA 2025
Usai proses validasi, terjemahan Al-Qur’an bahasa Tegal akan dilanjutkan ke tahap pencetakan.
Ketua IPHI Kota Tegal H. Ikmal Jaya menyebut terjemahan ini diharapkan memudahkan masyarakat memahami Al-Qur’an melalui bahasa daerah.
“Dengan terjemahan ini, masyarakat tidak hanya membaca Al-Qur’an, tetapi juga memahami maknanya lewat bahasa Tegal,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tegal Prioritaskan Tiga Raperda Strategis
Perwakilan Kemenag RI Hj. Rahma mengapresiasi kerja keras tim penerjemah yang menyelesaikan proses terjemahan dalam waktu sekitar lima bulan.
“Ini luar biasa dan menjadi amal jariyah bagi semua pihak yang terlibat,” ucapnya.(02)
