
DEMAK, Jatengnews.id – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Peduli Demak menggelar aksi mimbar bebas dan audiensi di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Demak, Senin (22/12/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan pekerjaan konstruksi melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Baca juga : KOPRI PMII Demak Gelar Aksi Damai, Ajak Perempuan dan Remaja Peduli Kesehatan Mental
Dalam orasinya, massa menyoroti banyaknya paket pekerjaan konstruksi di Kabupaten Demak yang dimenangkan oleh kontraktor dari luar daerah, seperti Kabupaten Kudus, Kota Semarang, dan Kabupaten Karanganyar. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada hilangnya potensi pendapatan pajak daerah serta mencerminkan lemahnya pembinaan terhadap jasa konstruksi lokal.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Fadchurrohman, menyampaikan bahwa pada pelaksanaan lelang LPSE Tahun Anggaran 2025, pelaku jasa konstruksi lokal belum mendapatkan ruang yang adil.
“Melihat kondisi jasa konstruksi Kabupaten Demak saat ini, kami menilai Kepala PU Kabupaten Demak tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam melakukan pembinaan. Karena itu kami menuntut yang bersangkutan untuk mundur dari jabatannya,” tegas Fadchurrohman.
Selain itu, Gerakan Peduli Demak juga menuntut Pemerintah Kabupaten Demak agar melibatkan dan memberdayakan masyarakat jasa konstruksi lokal sebagai bagian dari pemilik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mereka juga meminta adanya pembinaan dan peningkatan kompetensi guna memperkuat daya saing kontraktor lokal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat jasa konstruksi Kabupaten Demak untuk tetap kompak dan solid dalam mengawal proses pembangunan. Kami juga meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran dan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan penyimpangan di lingkungan Dinas PU,” lanjutnya.
Sebelum audiensi, massa aksi melakukan orasi dengan sejumlah teatrikal, seperti tabur bunga dan memecahkan kendi. Mereka juga membawa karangan bunga bertuliskan ucapan duka cita sebagai simbol matinya jasa konstruksi lokal di Kabupaten Demak.
Menanggapi aspirasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DINPUTARU) Kabupaten Demak, Amir Mahmud, mengatakan bahwa aksi dan audiensi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya.
“Aksi dan audiensi ini bisa menjadi referensi bagi kami untuk melakukan perbaikan jika ada kebijakan-kebijakan yang kurang pas. Pertemuan ini juga menjadi media untuk mencari kesepahaman,” ujar Amir Mahmud.
Ia menjelaskan, terdapat tiga hal utama yang disampaikan pihak PU terkait tuntutan peserta audiensi. Pertama, peran PU dalam mengondisikan proses pengadaan di LPSE tetap harus menjaga independensi Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ).
“Kami harus menjaga independensi UPBJ karena memang tugasnya menangani proses pengadaan,” jelasnya.
Kedua, terkait dominasi penyedia dari luar daerah, Amir menyebut hal tersebut merupakan konsekuensi dari sistem pengadaan yang terbuka dan kompetitif.
“Proses pengadaan berlangsung secara terbuka dan kompetitif, sehingga memungkinkan penyedia dari luar Demak ikut serta dan memenangkan tender. Ini bukan soal asal daerah, tetapi hasil dari persaingan yang bebas,” katanya.
Ketiga, terkait potensi pajak daerah yang dinilai hilang, Amir menegaskan bahwa pajak melekat pada pekerjaan konstruksi itu sendiri.
“Pajak tidak bergantung pada asal penyedia, tetapi melekat pada pekerjaan. Memang ada setoran ke pusat, namun daerah tetap mendapatkan manfaat melalui skema seperti Dana Alokasi Umum (DAU) maupun program strategis dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemberdayaan jasa konstruksi lokal secara intensif dalam dua tahun terakhir, termasuk melalui pembinaan dan peningkatan kompetensi.
Baca juga : Ketua DPRD Demak Dorong Kebijakan Desa Berbasis Fakta
“Kami menghargai seluruh masukan dari elemen masyarakat. Meski ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi ke pihak lain yang lebih kompeten, semua aspirasi kami catat sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan,” pungkas Amir Mahmud. (03)