TEGAL, Jatengnews.id – DPRD Kota Tegal menggelar Rapat Paripurna, Senin (22/12/2025), dengan agenda persetujuan penetapan tiga Raperda menjadi Perda.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kusnendro dan dihadiri Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono beserta jajaran.
Baca juga: Wali Kota Tegal Resmikan Kantor Sekretariat GOW
Tiga Perda yang disahkan meliputi penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, penyertaan modal Pemda kepada Perumda Air Minum Tirta Bahari, serta penyelenggaraan usaha pariwisata. Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan.
Wali Kota Dedy Yon mengapresiasi kerja DPRD dan tim penyusun, serta menegaskan bahwa penetapan Perda tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan daerah.(02)



