29 C
Semarang
, 25 Desember 2025
spot_img

Pemkot Semarang Tanggung Jawab Insiden Truk Tangki, Korban Dibantu Pengobatan dan Perbaikan

Pemerintah Kota Semarang mengakui tanggung jawab atas insiden truk tangki air dan mengutamakan keselamatan masyarakat.

SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang menyatakan bertanggung jawab atas insiden yang melibatkan truk tangki air milik Dinas Pekerjaan Umum dengan seorang pengemudi becak motor (bentor) di Jalan Abdurrahman Saleh, Semarang, Selasa (23/12/2025) pagi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Suwarto, menyampaikan permohonan maaf sekaligus keprihatinan atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam operasional seluruh kendaraan dinas.

Baca juga : Dua Truk Tabrakan di Pantura Tegal, Satu Luka Ringan

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pekerjaan Umum telah memanggil dan memeriksa pengemudi truk tangki yang terlibat. Pengemudi tersebut dijatuhi sanksi skorsing sementara sambil menunggu proses penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP).

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Pemeriksaan terhadap pengemudi telah dilakukan dan yang bersangkutan sementara kami skors. Proses penegakan disiplin akan berjalan sesuai aturan,” ujar Suwarto.

Pada hari yang sama, jajaran Pemkot Semarang mendatangi kediaman pengemudi bentor untuk memastikan kondisi korban. Dalam kunjungan tersebut, pengemudi truk tangki juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka ringan. Pemkot Semarang memberikan bantuan biaya pengobatan serta membantu perbaikan bentor yang mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.

Baca juga : Viral Truk Diduga Angkut Solar Subsidi di Mranggen, Polisi Tegaskan Hanya Truk Mogok

Pemkot Semarang menegaskan, permohonan maaf dan bantuan kepada korban tidak menghentikan proses pemeriksaan internal. Setiap kendaraan dinas wajib menjunjung tinggi keselamatan berlalu lintas dan etika pelayanan publik, serta pelanggaran akan ditindak tegas dan transparan. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN