32 C
Semarang
, 1 Januari 2026
spot_img

Kuasa Hukum Pagar Nusa Desak Penegakan Hukum Tuntas Kematian Anggotanya

Pagar Nusa mendesak polisi untuk mengusut kasus pengeroyokan yang menewaskan anggotanya. Temukan informasi terbaru di sini.

DEMAK, Jagengnews.id — Tim Kuasa Hukum Pusat Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa mendesak aparat kepolisian untuk menuntaskan proses penyidikan terkait dugaan pengeroyokan yang menewaskan salah satu anggotanya pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025.

Desakan tersebut disampaikan dalam kunjungan resmi ke Polres Demak oleh jajaran LBH Pagar Nusa Pusat bersama keluarga korban, pimpinan cabang Pagar Nusa Kabupaten Demak, serta perwakilan Pagar Nusa Kota Semarang.

Baca juga : Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Tujuh Motor Diamankan

Kuasa hukum Pagar Nusa Pusat, Agus Munib, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka bertujuan memastikan perkembangan laporan polisi atas tindak pidana pengeroyokan yang berujung pada kematian anggota.

“Kami datang untuk menanyakan perkembangan laporan pidana atas aksi pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Kami mendampingi pihak keluarga korban dan berharap seluruh terduga pelaku segera ditangkap dan diproses hukum,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).

Peristiwa tragis tersebut terjadi saat rombongan anggota Pagar Nusa selesai mengikuti kegiatan kopi darat (kopdar) pada Jumat dini hari. Ketika dalam perjalanan pulang, mereka disebut menerima lemparan batu dari sekelompok orang yang diduga geng motor di sekitar jembatan gantung.

Aksi pelemparan itu kemudian berlanjut menjadi pengejaran dan pengeroyokan, mengakibatkan satu anggota mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka-luka.

Dalam kesempatan yang sama, Rahmat Budiarto, Juru Bicara Tim Advokasi dan Hukum Pencak Silat NU Pagar Nusa Kabupaten Demak, menyampaikan sikap resmi organisasi.

“Kami menyatakan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Demak yang telah mengamankan tiga terduga pelaku, dan berharap penyidikan dapat dikembangkan hingga seluruh pihak yang terlibat ditindak sesuai hukum,” jelasnya.

Rahmat juga menegaskan seruan kepada seluruh anggota Pagar Nusa agar menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan balasan.

“Kami menghimbau seluruh anggota di wilayah Demak, Semarang, bahkan seluruh Indonesia, agar tidak melakukan aksi anarkis maupun berkumpul di lokasi. Proses hukum sudah berjalan sesuai prosedur dan akan terus kami kawal,” tegasnya.

Baca juga : Polres Karanganyar Amankan Tujuh Pelaku Penganiayaan Pesilat

Pagar Nusa berharap penuntasan kasus ini dapat memberi rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjadi langkah penegakan hukum yang tegas terhadap aksi kekerasan jalanan. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN