SEMARANG, Jatengnews.id – Perayaan Tahun Baru 2026 di Jawa Tengah akan digeser dari pesta kembang api menjadi kegiatan sosial untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto menegaskan, izin penyelenggaraan kembang api tidak diberikan, baik untuk pemerintah daerah maupun pihak swasta di 35 kabupaten/kota.
Baca juga: Empati Korban Bencana, Pemkot Semarang Tiadakan Kembang Api Malam Tahun Baru
“Prinsip perizinan untuk perayaan dengan menyalakan kembang api tidak diberikan kepada penyelenggara,” tegas Artanto, Sabtu (27/12/2025).
Pemerintah daerah dan penyelenggara lain diminta mengganti hiburan dengan konser amal, doa bersama, penggalangan dana, atau bunyi sirene mobil damkar dan lilin elektrik.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga mengimbau masyarakat merayakan pergantian tahun secara sederhana.
Baca juga: Dongkrak Pariwisata di Jateng, Borobudur International Bike Week Siap Jadi Event Tahunan
“Ingat, di sejumlah wilayah ada beberapa yang terkena bencana, termasuk di tempat kita. Jadi isi dengan doa bersama saja, nanti hiburan seperlunya, tetapi saya minta, sisipkan doa untuk masyarakat kita,” kata Luthfi.
Pendekatan ini diharapkan tidak hanya membuat perayaan aman dan tertib, tetapi juga menumbuhkan kepedulian sosial dan kebersamaan nasional.(02)
