32 C
Semarang
, 1 Januari 2026
spot_img

Terduga Pelaku Pengeroyokan di Mranggen Tertangkap, Polisi Tegaskan Bukan Berkaitan Perguruan Silat

Polres Demak ungkap kasus pengeroyokan Mranggen yang mengakibatkan korban meninggal. Penyidikan cepat membuahkan hasil.

DEMAK, Jatengnews.idPolres Demak bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang pemuda berinisial B meninggal dunia di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak.

Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, memastikan tiga orang terduga pelaku telah diamankan pada Sabtu dini hari, setelah melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga : Polres Demak Ungkap Tiga Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Menurut Iptu Anggah, laporan polisi pertama terkait kasus ini diterima pada Jumat, 26 Desember 2025, dengan pasal dugaan tindak pidana pengeroyokan yang berujung pada kematian korban.

“Dari pemeriksaan dan hasil visum, korban mengalami kekerasan benda tumpul, tidak ditemukan indikasi penggunaan senjata tajam,” jelasnya saat di Mapolres Demak, Sabtu (27/12/2025).

Ia menerangkan, peristiwa berawal saat korban melintas di kawasan Mranggen dan kemudian dikejar oleh beberapa orang. Korban mengalami pemukulan hingga tidak berdaya. Polisi sektor setempat langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat, namun nyawa korban tidak tertolong.

“Tiga orang terduga pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami dalami motifnya, termasuk mengapa pelaku yang berbeda domisili bisa terlibat konflik dengan korban,” tambah Iptu Anggah.

Polres Demak juga mengajak publik menjaga suasana yang kondusif dan tidak terprovokasi. “Segala informasi yang masuk sangat membantu proses pengungkapan. Kami harap seluruh elemen masyarakat bersama menolak segala bentuk kekerasan dan tetap menjaga ketenangan,” tegasnya.

Menanggapi informasi yang beredar, Polres Demak menegaskan bahwa peristiwa ini murni kasus pengeroyokan, bukan konflik antarperguruan silat. Penegasan tersebut sekaligus menjawab kehadiran perwakilan Pagar Nusa yang datang untuk memastikan perkembangan kasus.

Perwakilan Pagar Nusa Kabupaten Demak dan Kota Semarang melalui juru bicara Rahmat Budiarto menyampaikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Demak yang telah mengamankan tiga terduga pelaku. Proses ini akan terus kami kawal,” ujarnya.

Rahmat juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Pagar Nusa telah diperintahkan untuk menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan anarkis.

“Kami menyerukan kepada anggota di Demak maupun Semarang untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Kita percayakan kasus ini sepenuhnya pada proses hukum,” katanya.

Baca juga : Polres Demak Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah

Polres Demak memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan profesional, seraya terus melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap motif serta potensi pelaku lain. Pemeriksaan lanjutan akan menentukan arah pengembangan penyidikan ke depan. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN