TEGAL, Jatengnews.id – Polres Tegal Kota mencatat penurunan signifikan angka kriminalitas sepanjang 2025. Total tindak pidana turun dari 184 kasus pada 2024 menjadi 150 kasus pada 2025 atau berkurang 18,5 persen.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyebut penurunan tersebut merupakan hasil langkah preemtif, preventif, dan represif yang dilaksanakan secara terintegrasi bersama seluruh elemen masyarakat.
Baca juga: Polres Tegal Kota Perketat Pengamanan Natal
Selain itu, tingkat penyelesaian perkara (clearance rate) meningkat menjadi 83,3 persen. Di bidang lalu lintas, angka kecelakaan juga turun 12,1 persen.
Menjelang malam Tahun Baru, Polres Tegal Kota bersama Pemkot dan Forkopimda sepakat tidak menggelar pesta kembang api. Perayaan difokuskan pada doa bersama dan kegiatan sosial, dengan pengamanan penuh di sejumlah titik rawan.(02)




