SEMARANG, Jatengnews.id – Video viral yang menampilkan rombongan asal Semarang melantunkan zikir dan kalimat tayyibah di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta, menjadi perhatian publik.
Peristiwa ini dinilai sebagai pengingat pentingnya edukasi toleransi beragama dan pemahaman fungsi ruang publik di tengah masyarakat multikultural.
Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah menilai, peristiwa tersebut perlu disikapi secara tenang, dialogis, dan edukatif agar tidak memicu kesalahpahaman antarpemeluk agama.
Baca juga: Kemenag Jateng Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Video Zikir di Candi Prambanan
Kepala Kemenag Jateng, Saiful Mujab, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh agama, untuk mengedepankan komunikasi sebelum mengambil sikap.
“Saya berpesan kepada seluruh tokoh agama agar bisa memitigasi. Bila ada hal-hal yang terkait kehidupan umat beragama, lebih baik ditabayunkan supaya bisa saling bersinergi,” kata Saiful saat ditemui di Kantor Kemenag Jateng, Sabtu (3/1/2026).
Menurut Saiful, peran tokoh agama sangat strategis dalam meredam potensi konflik dan menjaga suasana kondusif, terutama di wilayah dengan tingkat keberagaman tinggi seperti Jawa Tengah yang terdiri dari 35 kabupaten/kota.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas elemen, termasuk aparat keamanan, dalam merespons persoalan yang menyangkut kehidupan umat beragama.
“Kita saling bersinergi, termasuk dengan pihak keamanan. Bila ada persoalan yang menyangkut kehidupan umat beragama, kita segera berkomunikasi, berkolaborasi, dan mencari titik temu agar bisa cepat teratasi dengan baik,” sambungnya.
Meski sempat memicu beragam reaksi publik, Saiful memastikan kondisi kerukunan umat beragama di Jawa Tengah tetap terjaga. Ia berharap suasana kondusif tersebut dapat terus dipertahankan, terlebih menjelang bulan puasa pada Februari 2026.
“Alhamdulillah, Jawa Tengah tetap kondusif, baik dari sisi kerukunan maupun kelembagaan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Plt Kepala Badan Kesbangpol Jateng, Pradhana Agung Nugraha, mengingatkan bahwa kebebasan beragama harus dijalankan dengan tetap menghormati aturan, nilai, dan fungsi ruang publik.
“Kebebasan beribadah dijamin undang-undang, tetapi tetap harus memperhatikan fungsi ruang dan sensitivitas lokasi,” tegas Pradhana.
Baca juga: Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan sekitar 11 orang melantunkan zikir dan kalimat tayyibah di area Candi Prambanan. Rombongan tersebut diketahui berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
Video yang diunggah akun TikTok @kuekecil_ itu menarik perhatian warganet dengan ribuan tanda suka dan komentar. Dalam narasinya, pengunggah mempertanyakan aktivitas rombongan tersebut di kawasan cagar budaya yang memiliki nilai sakral bagi umat lain.
Peristiwa ini pun menjadi refleksi bersama tentang pentingnya literasi keberagaman, agar praktik keagamaan dapat berjalan selaras dengan semangat toleransi dan saling menghormati. (01).




