KARANGANYAR, Jatengnews.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum memutuskan final terkait wacana Pilkada, baik Gubernur, bupati/wali kota yang akan dilakukan melalui mekanisme pemilihan di DPRD
Ketua DPD PKS Karanganyar kepada wartawan Senin (5/1/2026) menyampaikan, Pilkada yang dilakukan secara langsung maupun melalui mekanisme pemilihan di DPRD, tidak melanggar sistem demokrasi yang dianut.
Baca juga : PKS Karanganyar Bantah Koalisi Kebersamaan Bubar
Menurut Darwanto, PKS hanya memberikan penekanan terhadap tiga hal. Yakni, efisiensi anggaran, biaya politik yang tinggi serta netralitas pejabat atau ASN. Ketiga hal ini, lanjutnya, yang menjadi masalah dalam setiap Pilkada.
“Dari DPP PKS belum memutuskan final. Kami hanya memberikan tiga penekanan itu. Kami belum menentukan sikap,”ujarnya.
Dikatakannya, sampai saat ini masih dilakukan kajian oleh dewan pakar PKS terhadap masukan dari bawah.
“Ketiga penekanan tersebut merupakan masukan dari bawah. Karena, yang menjadi masalah dalam setiap pilkada adalah biaya politik tinggi dan netralitas pejabat dan ASN. Kami belum menentukan sikap. Kami masih mengkaji melalui dewan pakar,”tegasnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Karanganyar setuju dengan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai dari Gubernur, bupati dan Wali Kota kembali dilakukan melalui DPRD.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Karanganyar Tri Nur Nugroho, dalam siaran persnya Rabu (31/12/2025) lalu.
Menurut Tri, pandangan tersebut sesuai dengan sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Sugiono.
Tri menjelaskan, Pilkada melalui DPRD perlu dikaji secara mendalam karena dinilai memiliki sejumlah keunggulan, terutama dari sisi efisiensi proses dan pengendalian biaya politik.
Baca juga : PKS Karanganyar Bantah Koalisi Kebersamaan Bubar
“Kami menilai, biaya Pilkada cukup besar jika dilakukan melalui pemilihan langsung, serta tidak menciderai sila ke 4 Pancasila,”ujarnya. (03)
