BREBES, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Brebes resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026.
Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM meminta seluruh OPD, camat, lurah, hingga penerima anggaran mengawal pelaksanaan program pembangunan agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
Baca juga: Bupati Brebes Lepas Kontingen Forda Jateng
Penyerahan DPA yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas digelar di Pendopo Brebes, Senin (5/1/2026).
Paramitha menegaskan pelaksanaan APBD 2026 harus bebas dari penyimpangan dan fokus pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Baca juga: Bupati Brebes Buka Pelatihan Eco Pesantren
“Tahun anggaran 2026 harus menjadi pembuktian bahwa Pemkab Brebes benar-benar hadir untuk rakyat,” tegasnya.
APBD Brebes 2026 ditetapkan dengan pendapatan daerah sebesar Rp3,51 triliun dan belanja daerah Rp3,65 triliun.(02)




