TEGAL, Jatengnews.id – Sebuah rumah di Desa Cilongok RT 002/003, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, terbakar pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Balapulang AKP Heri Suroyo mengatakan kebakaran dipicu salah satu penghuni rumah yang mengalami gangguan jiwa dengan membakar gorden ruang tamu.
Baca juga: Polres Tegal Klaim Kamtibmas 2025 Kondusif
“Api cepat menjalar ke atap rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu dan bambu,” ujarnya.
Saat kejadian, pemilik rumah Wanisah dan anaknya sempat terjebak namun berhasil dievakuasi warga melalui jendela kamar.
Baca juga: Pemkab Tegal Resmikan Digitalisasi Layanan Pembayaran
Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian setelah polisi berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan PMI. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp122 juta.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo mengapresiasi kesigapan aparat dan masyarakat dalam penanganan kejadian tersebut.(02)




