DEMAK, Jatengnews.id – Kerusakan parah Jalan Demak–Moro di Desa Tridonorejo, Kecamatan Bonang, hingga kini belum dapat ditangani secara menyeluruh. Ruas jalan kabupaten tersebut sebagian telah terendam banjir lebih dari tiga bulan, menyebabkan permukaan jalan licin, berlubang, dan membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Demak, Naning, bersama Kepala Bidang Bina Marga, Eko Widiantoro menyampaikan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah mengusulkan penanganan Jalan Demak–Moro melalui pendanaan pusat. Ruas jalan tersebut semula masuk dalam usulan program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp17 miliar.
Baca juga : Jalan Rusak Parah, Warga Bonang Demak Desak Segera Lakukan Perbaikan
“Seharusnya kalau sesuai rencana, Jalan Demak–Purworejo akan ditangani menggunakan anggaran APBN melalui IJD 2026 sebesar kurang lebih Rp17 miliar,” ujar Naning saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Namun demikian, pada tahap akhir penentuan lokasi pekerjaan, ruas jalan di Desa Tridonorejo tidak jadi mendapatkan alokasi anggaran. Pemerintah pusat justru menetapkan Jalan Dempet–Mintreng sebagai penerima program IJD dengan nilai sekitar Rp15 miliar yang direncanakan mulai dikerjakan awal tahun ini.
“Di detik-detik terakhir penentuan lokasi pekerjaan, ternyata lokasi tersebut tidak jadi mendapatkan alokasi. Yang memperoleh anggaran IJD justru Jalan Dempet–Mintreng dengan nilai sekitar Rp15 miliar,” jelasnya.
Meski belum memperoleh alokasi untuk infrastruktur jalan, Kecamatan Bonang tetap menerima dukungan anggaran pusat melalui program Inpres Irigasi. Pemerintah pusat menggelontorkan dana sekitar Rp17 miliar untuk Rehabilitasi Daerah Irigasi Sukabaru di Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang, yang telah mulai dikerjakan sejak akhir 2025.
“Untuk Kecamatan Bonang, kami mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat melalui Inpres Irigasi berupa rehabilitasi Daerah Irigasi Sukabaru di Desa Sumberejo dengan alokasi sekitar Rp17 miliar,” tambah Naning.
Sementara itu, penanganan Jalan Tridonorejo pada tahun 2025 dilakukan melalui APBD Kabupaten Demak sebesar Rp300 juta. Namun, anggaran tersebut diakui belum mampu menyelesaikan kerusakan secara menyeluruh.
“Tahun 2025 kemarin Jalan Tridonorejo sudah ditangani menggunakan APBD sekitar Rp300 juta, tapi memang masih sangat jauh dari tuntas,” ungkapnya.
Memasuki tahun 2026, Dinas PU Demak merencanakan beberapa pekerjaan jalan di wilayah Kecamatan Bonang. Namun, Desa Tridonorejo belum termasuk dalam lokasi pekerjaan yang akan ditangani tahun ini, karena dalam perencanaan awal diasumsikan Jalan Demak–Purworejo telah tertangani melalui program IJD.
“Saat kami menyusun perencanaan 2026, kami memperkirakan Jalan Purworejo sudah tuntas melalui IJD. Namun karena anggaran tersebut gagal kami terima, lokasi Tridonorejo belum masuk penanganan 2026,” kata Naning.
Pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar sembari menunggu hasil pembahasan lanjutan bersama Bidang Bina Marga terkait solusi terbaik bagi Jalan Tridonorejo.
“Mohon bersabar, sambil menunggu hasil diskusi kami dengan Kabid Bina Marga untuk menentukan langkah lanjutan penanganan jalan di Desa Tridonorejo,” pungkasnya.
Baca juga : Warga Desak Pemerintah Perbaikan Jalan Rusak di Demak-Bonang
Pemerintah daerah berharap solusi jangka pendek maupun jangka panjang segera ditetapkan agar akses transportasi warga kembali aman dan aktivitas ekonomi masyarakat tidak terus terganggu akibat banjir dan kerusakan jalan. (03)




