Beranda Daerah KAI Daop 4 Semarang Ingatkan Tarif Reduksi Tiket KA

KAI Daop 4 Semarang Ingatkan Tarif Reduksi Tiket KA

Untuk memperoleh tarif reduksi, pelanggan wajib melakukan registrasi terlebih dahulu di Customer Service stasiun dengan membawa dokumen pendukung.

Penumpang yang berada di dalam KA (Foto:ist)

TEGAL, Jatengnews.id  – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang kembali mengingatkan masyarakat tentang fasilitas tarif reduksi tiket kereta api bagi penumpang tertentu sebagai bentuk layanan transportasi yang inklusif.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa tarif reduksi diberikan kepada lansia, penyandang disabilitas, TNI/Polri aktif, veteran, wartawan, serta civitas academica, alumni perguruan tinggi, dan pondok pesantren yang bekerja sama dengan KAI, dengan besaran potongan antara 10 hingga 50 persen sesuai ketentuan.

Baca juga: KAI Daop 4 Semarang Tertibkan 4 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang

Untuk memperoleh tarif reduksi, pelanggan wajib melakukan registrasi terlebih dahulu di Customer Service stasiun dengan membawa dokumen pendukung.

Setelah terdaftar, tiket reduksi dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI dengan memilih tipe penumpang reduksi.

Baca juga: KAI Daop 4 Perkuat Mitigasi Gangguan Jalur KA

Tarif reduksi hanya berlaku untuk kereta api reguler dan masyarakat diimbau mengakses informasi resmi melalui Contact Center KAI 121 atau kanal resmi KAI lainnya guna menghindari informasi yang tidak benar.(02)

Exit mobile version