28 C
Semarang
, 18 Januari 2026
spot_img

PN Niaga Semarang Buka Opsi Ganti Kurator Sritex

Karyawan Sritex mendesak percepatan pencairan pesangon dan THR. Pengadilan Negeri Niaga Semarang kini pertimbangkan pergantian Tim Kurator.

SEMARANG, Jatengnews.id – Tekanan ratusan eks pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex Grup) terhadap lambannya pencairan pesangon dan tunjangan hari raya (THR) mulai memaksa Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang membuka opsi pergantian Tim Kurator kepailitan. Padahal, proses lelang aset perusahaan telah berjalan hampir satu tahun.

Desakan tersebut mencuat setelah ratusan eks buruh Sritex mendatangi PN Niaga Semarang, Senin (12/1/2026) pagi.

Baca juga : Pemerintah Lakukan Berbagai Upaya Selamatkan Karyawan Sritex

Mereka menilai kinerja Tim Kurator tidak sebanding dengan lamanya proses pemberesan aset, sementara hak normatif buruh terus tertunda tanpa kepastian waktu.

Juru Bicara PN Niaga Semarang, Hadi Sunoto, mengatakan Hakim Pengawas akan segera mengevaluasi kinerja Tim Kurator Sritex Grup menyusul tuntutan para buruh.

“Mereka menyampaikan keberatan atas lambannya pemberesan aset sehingga hak-hak pekerja belum juga dibayarkan. Ini akan kami evaluasi agar pesangon dan THR bisa segera dipenuhi,” ujar Hadi.

Ia menegaskan evaluasi tersebut berpotensi berujung pada pergantian Tim Kurator, meski keputusan akhir tetap berada di tangan Hakim Pengawas.

“Pergantian kurator dimungkinkan sesuai Pasal 71, tetapi harus melalui mekanisme evaluasi dan penilaian kinerja terlebih dahulu,” katanya.

Ketua PN, kata dia, akan memanggil Hakim Pengawas untuk melaporkan perkembangan penanganan perkara, termasuk hasil koordinasi dengan Tim Kurator.

“Kalai berkaitan dengan pekerjaannya kurang apa yang dikehendaki akan bisa diganti,” tegasnya.

Juru Bicara PN Semarang, Maryono menambahkan, bahwa hakim pengawas kan di undang untuk mengevaluasi tim pengawas.

“Hakim pengawas itu akan menentukan apakah profesional apa tidak. Jadi nanti penggantian bergantung penilaian hakim pengawas,” jelasnya.

Kiranya, pergantian ini tidak mudah dan harus dipertimbangkan secara benar-benar.

“Kami selaku juru bicara belum bisa menilai apa hambatannya, karena yang tahu kurator sendiri,” jawabnya kenapa proses lelang terkesan lamban.

Baca juga : 3.000 Karyawan PT Sritex Grup Dirumahkan

“Kalau pemberesan itu harusnya secepat mungkin,” tambahnya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN