TEGAL, Jatengnews.id – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh kepala perangkat daerah di Gedung Dadali, Selasa (13/1/2026).
Bupati menegaskan pentingnya sinergi, adaptasi cepat, dan efektivitas pelaksanaan program kerja dalam mengawal implementasi APBD 2026, terutama di tengah penurunan dana transfer pusat sekitar Rp244 miliar.
Baca juga: Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN
Ia meminta perangkat daerah segera beradaptasi, mengoptimalkan pelayanan publik, serta aktif mempublikasikan program agar diketahui masyarakat. Kolaborasi lintas sektor juga didorong untuk memperkuat dukungan terhadap UMKM, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur.
Bupati menambahkan, evaluasi kinerja tahun sebelumnya menunjukkan hasil positif dengan SiLPA yang terkendali, sehingga program prioritas 2026 tetap aman tanpa rasionalisasi anggaran.
Baca juga: Bupati Tegal Akan Hapus PBB Tanah Warga Terdampak Erosi Cacaban
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja kepala perangkat daerah sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi kinerja pemerintahan.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tegal Bangun Nuraharjo melaporkan APBD 2026 telah ditetapkan pada 24 Desember 2025 dengan pendapatan daerah Rp2,8 triliun dan belanja sekitar Rp2,9 triliun. Kontribusi PAD meningkat menjadi 27 persen, sementara belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi ditingkatkan guna mendukung program prioritas daerah.(02)






