28 C
Semarang
, 18 Januari 2026
spot_img

Waiting List Haji Jateng Tembus 911 Ribu, Masa Tunggu Capai 26 Tahun

Kondisi ini membuat calon jemaah harus menunggu hingga 26 tahun untuk dapat berangkat ke Tanah Suci.

SEMARANG, Jatengnews.id – Daftar tunggu (waiting list) haji di Provinsi Jawa Tengah terus meningkat dan kini mencapai sekitar 911 ribu jemaah.

Kondisi ini membuat calon jemaah harus menunggu hingga 26 tahun untuk dapat berangkat ke Tanah Suci.

Baca juga: Sebanyak 32 Jemaah Haji Asal Jateng Meninggal Dunia

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Tengah, Fitriyanto, mengatakan jumlah antrean tersebut menempatkan Jateng sebagai provinsi dengan waiting list terbanyak kedua secara nasional setelah Jawa Timur.

“Sekarang antreannya 911 ribu jemaah. Ini terbanyak kedua setelah Jawa Timur,” kata Fitriyanto, Selasa (13/11/2026).

Ia menjelaskan, penentuan kuota haji kini didasarkan pada jumlah antrean sehingga masa tunggu keberangkatan diseragamkan di seluruh provinsi menjadi 26 tahun.

Fitriyanto menambahkan, panjangnya masa tunggu membuat aspek kesehatan jamaah menjadi perhatian utama. Pemerintah pun memperketat penerapan istitha’ah kesehatan agar jamaah yang berangkat benar-benar memenuhi syarat.

Baca juga: Wakil Gubernur Jateng Melepas Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Solo

“Banyak jamaah saat mendaftar masih sehat, namun 20 hingga 26 tahun kemudian kondisinya berubah. Ini yang harus dimitigasi,” ujarnya.

Pada penyelenggaraan haji 2026, mayoritas jamaah asal Jawa Tengah yang berangkat merupakan pendaftar lama tahun 2012–2013, dengan komposisi sekitar 60 persen perempuan dan 40 persen laki-laki.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN