SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) belum menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah Kabupaten Pati menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati, Sudewo.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait status hukum Sudewo sebelum mengambil langkah lanjutan, termasuk penunjukan Plt Bupati Pati.
Baca juga: AMPB Prihatin OTT KPK di Pati, Soroti Praktik Jual-Beli Jabatan
“Jadi ini baru kami mendengar lewat media bahwa memang ada OTT. Kita sama-sama menunggu keterangan resmi dari KPK,” ujar Taj Yasin di Wisma Perdamaian, Semarang, Selasa (20/1/2026).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Sudewo terjaring OTT di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, pada Senin (19/1/2026) dini hari.
Gus Yasin, sapaan akrab Taj Yasin, menegaskan Pemprov Jateng mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK dan mengimbau seluruh kepala daerah untuk menjaga integritas.
“Kami menghimbau kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah khususnya, dan di Indonesia pada umumnya, mari kita hindari dan menjaga integritas agar tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi,” tegasnya.
Meski demikian, ia memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pati tetap berjalan, termasuk penanganan bencana banjir yang saat ini melanda sejumlah wilayah.
“Pemerintahan tetap berjalan. Penanganan banjir juga terus kami pantau dan dampingi. Pemerintah pusat dan provinsi sudah diterjunkan untuk membantu penanganan,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai siapa yang akan menggantikan Sudewo sementara waktu, Gus Yasin menegaskan keputusan tersebut masih menunggu perkembangan dari KPK. “Plt belum, masih menunggu dari KPK,” singkatnya.
Baca juga: Deretan Kepala Daerah yang Terjerat Kasus Korupsi Ada Wali Kota Semarang
Di sisi lain, beredar poster rencana konferensi pers Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan digelar di Alun-alun Pati dengan narasi “Mendidik rakyat dengan gerakan, mendidik penguasa dengan perlawanan.”
Menanggapi hal tersebut, Gus Yasin enggan berkomentar lebih jauh dan memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kita hormati proses dari KPK,” pungkasnya.(02)
