KARANGANYAR, Jatengnews.id – Diduga akibat rem tidak berfungsi dengan baik (blong) dump truk Nopol K 9370 OB yang dikemudikan Yoga Agus Yulianto (26) warga Klaten, menabrak sepeda motor NMax Nopol AD 6452 ATF yang dikendarai Adi Mustari (54) warga Kemiro Kebakramat.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan umum Solo-Sragen pada Selasa (20/1/2026) tersebut, mengakibatkan pengendara NMax meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga : Polres Karanganyar Rilis Evaluasi Kinerja Sepanjang 2025
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Karanganyar, Ipda Faham Rosyadi mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan truk dan tiga sepeda motor.
Menurut Kanit Gakkum, kecelakaan bermula saat truk, sepeda motor korban serta dua sepeda motor lain, sama-sama berjalan dari arah utara menuju selatan atau dari arah Sragen menuju Solo.
Menurut Kanit Gakkum, saat melaju di jalan, sepeda motor korban dan dua sepeda motor lain berjalan di depan. Sedangkan truk berada di belakang.
Dikatakannya, diduga akibat rem truk tidak berfungsi dengan baik, truk langsung menabrak dari belakang tiga sepeda motor yang berada di depannya.
“Korban mengalami luka cukup parah dan meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.Dua pengendara sepeda motor lain, mengalami luka ringan,”jelasnya.
Kanit Gakkum menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan saksi dan pengemudi truk. Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Karanganyar.
Baca juga : Polres Karanganyar Sterilisasi Gereja Jelang Natal
“Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar hati-hati saat berkendara di jalan raya,”terangnya. (03)
