TEGAL, Jatengnews.id – Satlantas Polres Tegal melaksanakan kegiatan Siyanma Pagi di Simpang Empat Langon Timur, Kelurahan Procot, Slawi, Selasa (20/1/2026), guna meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal IPDA Henry Ade Birawan ini merupakan arahan Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri serta implementasi kebijakan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo.
Baca juga: Polres Tegal Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis
Petugas memberikan imbauan dan teguran simpatik kepada pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda listrik serta pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan TNKB dan STNK tidak berlaku.
Teguran disampaikan secara humanis dan persuasif, disertai edukasi pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan kewajiban registrasi kendaraan di Samsat.
Baca juga: Polres Tegal Kota Perketat Pengamanan Natal
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menegaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.(02)






