28 C
Semarang
, 23 Januari 2026
spot_img

Dispermades Pati Akui Dipanggil KPK Terkait OTT Bupati Sudewo

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengisian perangkat desa yang menyeret nama Bupati Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan dan jual-beli jabatan.

PATI, Jatengnews.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, membenarkan dirinya dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati, Sudewo.

Tri Hariyama mengaku diperiksa KPK pada Senin (19/1/2026) di Polsek Sumber. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengisian perangkat desa yang menyeret nama Bupati Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan dan jual-beli jabatan.

Baca juga: Demo Pati Lanjut 25 Agustus, Tuntut Pemakzulan Bupati Sudewo

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi. Pertanyaannya seputar pengisian perangkat desa,” kata Tri Hariyama kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini Dispermades belum memproses pengisian perangkat desa karena belum ada satu pun desa yang mengajukan permohonan resmi melalui camat kepada bupati.

“Sampai tanggal 20 Januari 2026 belum ada desa yang mengajukan. Kalau belum ada pengajuan, Dispermades tidak bisa memproses apa pun,” tegasnya.

Terkait dugaan praktik jual-beli jabatan perangkat desa yang mencuat dalam OTT tersebut, Tri Hariyama mengaku tidak mengetahui adanya praktik tersebut.

“Untuk pengisian perangkat desa tahun 2026, sampai sekarang belum ada regulasi dan belum ada tahapan. Soal OTT dan dugaan itu, saya tidak tahu,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Tri menyebut sejumlah camat juga turut dipanggil KPK sebagai saksi, di antaranya Camat Margorejo, Camat Jaken, Camat Jakenan, dan Camat Batangan. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam.

Ia menambahkan, Pemkab Pati telah mengalokasikan anggaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa dalam APBD 2026 selama enam bulan, yakni Juli hingga Desember.

“Kalau melihat kesiapan anggaran, pengisian perangkat desa paling cepat baru bisa berjalan sekitar Maret atau April 2026,” jelasnya.

Baca juga: OTT KPK di Pati, Wagub Jateng Pastikan Pelayanan Publik dan Penanganan Banjir Tetap Aman

Berdasarkan data Dispermades, saat ini terdapat ratusan kekosongan perangkat desa di Kabupaten Pati, termasuk 96 posisi sekretaris desa.

“Total kekosongan sekitar 615 formasi. Tapi semuanya tergantung desa, mau mengajukan atau tidak. Sampai sekarang belum ada,” pungkasnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN