JAKARTA, Jatengnews.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengoptimalkan transformasi digital dalam sistem penegakan hukum lalu lintas. Transformasi melalui pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis teknologi drone.
Dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (23/1/2026) Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan penguatan digitalisasi Korlantas dilakukan atas petunjuk langsung Kapolri, Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo sebagai bagian dari modernisasi sistem pelayanan dan penegakan hukum.
Baca juga : Korlantas Polri Turun Tangan di Olah TKP Kecelakaan Tawangmangu
Menurutnyaa, saat ini ETLE telah dikembangkan dalam berbagai bentuk, mulai dari ETLE statis, ETLE handheld (HEM), ETLE on board, hingga ETLE drone.
“Atas petunjuk Kapolri, Korlantas telah mengoptimalisasi digital, khususnya dalam transformasi penegakan hukum. ETLE kini memiliki beberapa jenis,”terangnya.
Dijelaskannya, ETLE drone merupakan bagian dari revolusi udara. Ruang yang sebelumnya kosong. Saat ini ditransformasikan menjadi ruang strategis nasional, baik untuk memantau kondisi lalu lintas maupun penegakan hukum.
“Pemanfaatan ETLE drone tidak hanya terbatas pada pemantauan lalu lintas darat, tetapi juga berpotensi digunakan untuk pengawasan lalu lintas di wilayah perairan. Teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,”terangnya.
Kakorlantas juga mengungkapkan bahwa inovasi ETLE drone menarik perhatian kepolisian luar negeri. Bahkan, perwakilan Kepolisian Hongkong hadir untuk melakukan diskusi dan benchmarking terkait penerapan teknologi tersebut.
“Hari ini kami merasa bangga karena ada kunjungan dari Kepolisian Hongkong untuk berdiskusi dan melihat langsung apa yang dilakukan Korlantas Polri, khususnya penggunaan drone sebagai alat penegakan hukum,” ungkapnya.
Kakorlantas menegaskan bahwa penggunaan ETLE drone saat ini masih bersifat tidak stasioner. Sementara ETLE statis tetap dioperasikan secara permanen, dan ETLE mobile dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran penegakan hukum di lapangan.
Baca juga : Korlantas Mulai Rumuskan Strategi Hadapi Arus Mudik Lebaran
“ETLE mobile kami manfaatkan untuk membantu kelancaran penegakan hukum. Ini merupakan konsep dan terobosan baru dalam sistem penegakan hukum lalu lintas,”pungkasnya. (03)






