TEGAL, Jatengnews.id – Pengurus Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Tegal periode 2025–2028 resmi dilantik di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (22/1/2026), dengan Dwi Hendra Saputra, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Ketua.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar pengurus baru dapat memperkuat akses keadilan dan sinergi dengan Pemerintah Kota Tegal, terutama melalui program penyuluhan hukum.
Baca juga: Wali Kota Tegal Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN
”Pusat bantuan hukum bukan sekadar bagian dari organisasi profesi, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan hukum benar-benar hadir bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” ujar Dedy Yon.
Menurutnya, pusat bantuan hukum menjadi instrumen penting untuk memastikan hukum hadir bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.(02)
