SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang menetapkan pengalihan pengelolaan serta layanan pengaduan Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada Dinas Perhubungan Kota Semarang mulai Januari 2026. Sebelumnya, urusan PJU berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Penerangan Jalan Umum Wilayah I dan Wilayah II pada Dinas Perhubungan Kota Semarang.
Baca juga : Respon Cepat Pemkot Semarang Kebut Perbaikan Jalan Tanjakan Trangkil Gunungpati
Melalui penataan kelembagaan tersebut, Pemkot Semarang berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan PJU agar lebih terkoordinasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah kota. Optimalisasi layanan penerangan jalan diharapkan mampu menunjang keselamatan, kenyamanan, dan keamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Pemkot Semarang juga menegaskan bahwa penerangan jalan yang berfungsi optimal memiliki peran strategis dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan rasa aman masyarakat.
Sejalan dengan peralihan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan dan pengaduan PJU melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Kota Semarang, meliputi layanan WhatsApp di nomor 0822-5000-8448, Call Center 112, serta telepon (024) 866-232-9. Informasi terkini terkait PJU juga tersedia melalui akun Instagram resmi @dishubkotasmg.
Pemkot Semarang mengimbau masyarakat untuk mencantumkan informasi lokasi secara jelas dalam setiap laporan guna mempercepat proses penanganan.
Selain pengaduan, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan pemasangan PJU melalui proposal tertulis yang ditujukan kepada Wali Kota Semarang dengan tembusan Dinas Perhubungan Kota Semarang.
Baca juga : Pemkot Semarang Segera Perbaiki Jalan Longsor Menuju Wisata Kampung Jawi
Proposal wajib dilengkapi tanda tangan dan stempel perangkat wilayah setempat, mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, serta mencantumkan kontak pemohon. (03)






