25 C
Semarang
, 28 Januari 2026
spot_img

Bentrok Perguruan Silat, Polres Karanganyar Periksa 16 Saksi Belum Tetapkan Tersangka

pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Satreskrim Polres Karanganyar hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus bentrok antar perguruan silat yang terjadi di Desa Ngadiluwih, Kecamatan Matesih, Minggu (25/1/2026) petang.

Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti melalui Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Belum ada penetapan tersangka. Proses masih berjalan dan saat ini kami telah meminta keterangan dari 16 orang saksi,” ujarnya saat dihubungi Jatengnews.id, Selasa (27/1/2026).

AKP Wikan menjelaskan, dalam peristiwa tersebut terdapat tiga orang korban yang mengalami luka dan saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Karanganyar.

“Ada tiga korban yang dirawat. Salah satu korban mengalami luka sabetan senjata tajam jenis clurit di bagian perut,” ungkapnya.

Seperti diketahui, bentrok antar dua perguruan silat tersebut sempat viral di media sosial. Dalam kejadian itu, Satreskrim Polres Karanganyar mengamankan 16 orang dari kedua kubu yang diduga terlibat dalam bentrokan.

Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita beberapa barang bukti dari lokasi kejadian.

Lebih lanjut, Kasatreskrim memaparkan bahwa bentrok bermula dari kegiatan salah satu perguruan silat di wilayah Tawangmangu. Saat perjalanan, rombongan dari dua perguruan silat tersebut bertemu di jalan dan kemudian terjadi bentrokan.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN