KARANGANYAR, Jatengnews.id – Sebanyak tujuh pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam penjaringan calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Karanganyar.
Mereka terdiri dari tiga pelamar calon Direktur Utama dan empat pelamar calon Direktur Umum.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi untuk jabatan calon Direktur Utama masing-masing Budi Hartono, Agung Wibisono, dan Ngadiman. Sementara untuk jabatan calon Direktur Umum, peserta yang dinyatakan lolos yakni Bambang Sadewo, Parjono, Bobi Permana, serta Candra Satriya Dewantoro.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Karanganyar, Dheny Kurniawan, mengatakan para peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan berupa Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
“Peserta yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti UKK yang dijadwalkan pada 28–29 Januari 2026,” ujarnya saat ditemui, Selasa (27/1/2026).
Dheny menjelaskan, UKK akan meliputi ujian tertulis serta wawancara untuk menilai kompetensi dan kapabilitas para calon direksi.
“UKK meliputi ujian tertulis dan wawancara. Proses seleksi masih terus berjalan, kita tunggu saja hasil akhirnya,” katanya.
Terkait adanya desakan dari sejumlah pihak agar dilakukan uji publik terhadap para calon direksi, Dheny menegaskan bahwa hal tersebut tidak diatur secara tegas dalam regulasi.
“Uji publik tidak diatur dalam Permendagri, sehingga tidak perlu dilakukan uji publik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, berharap proses seleksi Direksi PDAM dilakukan secara terbuka dan transparan agar menghasilkan pimpinan yang kompeten.
“Direktur terpilih nantinya diharapkan memiliki kompetensi, visi, dan misi yang jelas, sehingga mampu membawa PDAM Karanganyar menjadi lebih baik,” pungkasnya.(02)






